Buronan Pembunuhan Sopir Travel di Jambi Ditangkap Polisi

JAMBI – Tim Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan seorang sopir travel. Pelaku yang telah lama buron itu diamankan di sebuah lokasi persembunyiannya pada Jumat (7/3/2025).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan melacak keberadaannya selama beberapa bulan terakhir.

“Pelaku berusaha menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah tempat, namun akhirnya kami berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada akhir tahun lalu, ketika korban yang merupakan sopir travel ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat kekerasan di sebuah lokasi terpencil di Kabupaten Muarojambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memiliki motif perampokan terhadap kendaraan yang dikemudikan korban.

“Pelaku awalnya berpura-pura menjadi penumpang, lalu di tengah perjalanan, ia menyerang korban dengan senjata tajam dan membawa kabur mobilnya,” jelas Mulia.

Polisi telah menangkap beberapa pelaku sebelumnya, namun tersangka utama berhasil melarikan diri hingga akhirnya diamankan pekan ini. Dengan tertangkapnya DPO ini, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh pelaku dalam kasus tersebut telah berhasil diungkap dan ditangkap.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan pelaku dan motif lainnya yang mungkin terlibat dalam kejahatan ini,” tambah Mulia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam perjalanan, terutama bagi para pengemudi jasa transportasi. Selain itu, jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kriminal, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *