Buruh Desak KPK Selesaikan Kasus Suap TKA, Tuntut Pemeriksaan Pejabat Kemnaker

JAKARTA — Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/5/2025).

Mereka mendesak KPK untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan suap dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sejak pukul 10.00 WIB, massa aksi telah berkumpul membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, di antaranya “Tangkap Koruptor di Kementerian Ketenagakerjaan”. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan moral kepada KPK untuk menuntaskan kasus yang telah mencuat sejak beberapa tahun terakhir.

“Ini adalah bagian yang tertunda sebetulnya, karena kami sudah mengetahui sejak dulu, dari 2020 hingga 2023. Ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat, bukan hanya delapan orang itu,” ujar Iwan kepada wartawan di lokasi demonstrasi.

Iwan menegaskan pihaknya mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta agar pejabat tinggi, termasuk menteri, direktur jenderal, dan para direktur di Kemnaker, juga diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka.

“Kami berharap kepada KPK agar tidak pandang bulu. Siapa pun yang menjabat saat itu harus diperiksa. Pintu masuk ini harus dimanfaatkan betul untuk penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari praktik korupsi terhadap iklim investasi. Menurutnya, suap dalam pengurusan tenaga kerja asing bisa menurunkan kepercayaan investor dan berpotensi mempersempit lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Bagaimana investor asing mau percaya kepada Indonesia jika untuk masuk saja harus membayar sejumlah uang? Padahal dengan adanya investor, lapangan kerja bisa terbuka dan pengangguran bisa berkurang,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025). Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita tiga unit mobil yang diduga terkait kasus korupsi tersebut.

“Tim menyita tiga kendaraan roda empat dari hasil kegiatan penggeledahan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Setiawan.

Kasus yang diusut KPK ini diduga melibatkan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing oleh oknum pejabat Kemnaker di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) selama periode 2020 hingga 2023. Total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta diduga memaksa seseorang memberikan sesuatu sebagaimana Pasal 12 e dan/atau menerima gratifikasi sesuai Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa.

KPK menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *