Buruh FBS Serbu Kantor Bupati Kukar
KUTAI KARTANEGARA – Ratusan buruh tambang batu bara PT Fajar Bumi Sakti (FBS) yang beroperasi di Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rabu (24/6/2015) siang menyerbut Kantor Bupati Kukar.
Kedatangan mereka ke pusat pemerintahan di Kukar itu tak lain adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keterlambatan pembayaran pesangon karyawan yang terdiri dari karyawan tambang dalam dan luar sebanyak 700 orang lebih.
Para demonstrans lalu diterima Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Chairil Anwar dan langsung mendengar aspirasinya. Menanggapi permasalahan para demonstran, Chairil Anwar meminta kepada para karyawan agar bersabar.
“Apa yang diaspirasikan para karyawan PT FBS yang menuntut pembayaran pesangon akan ditindaklanjuti, Insya Allah Senin depan, akan saya undang dari pihak perusahaan,” kata Chairil Anwar.
Sementara itu salah satu koordinator aksi Karyawan PT FBS, M Nur Mulku mengatakan, kedatangan karyawan kesini untuk meminta kejelasan pembayaran pesangon para karyawan. Menurutnya, tuntutan mereka berdasarkan berita acara kesepakatan tertanggal 2 Maret 2015 lalu bertempat di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Setkab Kukar sebagai tindak lanjut pertemuan pada 18 Pebruari 2015 dalam penyelesaian permasalahan pembayaran pesangon karyawan tambang dalam PT FBS.
Hasilnya karyawan bersedia menerima penawaran dari Direksi PT FBS dengan rincian, pesangon diperhitungkan berdasarkan Upah Minumum Kabupaten Sektoral Kabupaten (UMSK) 2012 dengan masa kerja hingga Februari 2015. Sisa gaji pokok bulan Desember 2014 dan gaji pokok Januari 2015 akan dibayarkan pada tanggal 9 sampai tanggal 16 Maret 2015.
Kemudian cicilan pesangon akan dibayarkan mulai bulan Maret sebesar Rp2.500,000. Tanggal 20 sampai tanggal 27 Maret 2015. Dengan dimulainya cicilan pembayaran pesangon tersebut maka gaji pokok sejak Pebruari 2015 tidak dibayarkan lagi.
Kemudian cicilan bulan April 2015 dibayarkan sebesar Rp7.500.00 per karyawan. Pembayaran dilakukan pada tanggal 5 sampai 10 pada bulan tersebut. Cicilan bulan Juni 2015 dan seterusnya, akan dibayarkan sebesar Rp2.250.000. Bagi karyawan yang gaji pokoknya diatas Rp 2.250.000 akan menerima sesuai gaji pokoknya. Pembayaran dilakukan pada tanggal 5 sampai10 pada bulan tersebut.
“Khusus pada bulan Juli 2015 bertepatan Idul Fitri, cicilan dibayarkan sebesar Rp3.000.000. Pembayaran dilakukan tanggal 5 sampai 10 bulan tersebut,” katanya.
Selanjutnya bagi karyawan yang telah di cicil pesangonnya dan pesangon tersisa antara Rp. 15.000.000 Rp 25.000.000 akan dibayarkan sekaligus.
“Pihak perusahaan juga tetap menjalankan program untuk jaminan kesehatan dan jaminan kematian sesuai dengan PKB PT FBS bagi karyawan yang belum selesai cicilan pesangon,” ujarnya yang ditandatangani kedua belah pihak.
Ditambahkan dia, keterlambatan pembayaran cicilan pesangon karyawan tambang dalam dan keterlambatan pembayaran upah karyawan Tamka PT FBS yang berjalan 3 bulan.
“Inilah yang memicu demo para karyawan menuntut haknya, agar segera dibayarkan apa lagi sisa pesangon sangat dibutuhkan menjelang hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Diketahui PT FBS sendiri sebelumnya beroperasi wilayah Loa Ulung, Tenggarong Seberang dan resmi menutup tambangnya pada tahun 2010. Dan menurut para karyawannya saat ini PT FBS pindah operasi di Kecamatan Tabang, Kukar. [] KBN