Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Turun Serentak
Red chilli pepper in the organic vegetable garden farm green leaf of chilli tree background
JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan tren penurunan harga cabai mulai terjadi secara merata pasca-Idulfitri 1447 Hijriah, didorong peningkatan produksi dan normalisasi permintaan masyarakat setelah periode Ramadan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyebutkan harga cabai, khususnya cabai rawit merah, yang sebelumnya melonjak selama Ramadan kini berangsur turun dan mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.
“Usai Ramadhan dan Idul Fitri kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen,” kata Ketut, sebagaimana dilansir Jawa Pos, Minggu (29/03/2026).
Berdasarkan pemantauan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga cabai rawit merah kini berada pada kisaran Rp45.000 hingga Rp60.000 per kilogram, tergantung kualitas. Sementara itu, cabai merah keriting berada di kisaran Rp40.000 per kilogram, menunjukkan tren penurunan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus,” ujar Ketut.
Tren serupa juga terpantau di pasar rakyat, seperti di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, di mana harga cabai rawit merah berada di angka Rp60.000 per kilogram dan cabai merah keriting sekitar Rp40.000 per kilogram.
Upaya stabilisasi yang dilakukan pemerintah turut berkontribusi terhadap penurunan harga. Salah satunya melalui intervensi pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati sebanyak 3.150 kilogram dari sentra produksi di Enrekang, Sulawesi Selatan, dengan dukungan biaya distribusi dari pemerintah.
Di wilayah lain, seperti Pasar Induk Pare, Kediri, harga cabai rawit merah tercatat berada pada rentang Rp33.000 hingga Rp57.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berkisar Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram, mencerminkan kondisi harga yang semakin terjangkau.
Menurut Ketut, faktor cuaca yang lebih kondusif serta meningkatnya produksi turut mendorong penurunan harga. Proyeksi produksi cabai rawit merah pada Maret 2026 diperkirakan mencapai 164,6 ribu ton, meningkat 16,4 persen dibandingkan Februari yang sebesar 141,3 ribu ton.
Selain itu, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH), kenaikan harga cabai rawit merah sempat terjadi di 198 kabupaten/kota pada pekan kedua Maret. Namun, sebanyak 48 kabupaten/kota masih mencatat harga sesuai batas HAP, yakni Rp57.000 per kilogram.
Untuk cabai merah keriting, kenaikan tercatat di 131 kabupaten/kota, tetapi 97 kabupaten/kota masih berada dalam rentang harga wajar, yakni di bawah batas HAP maksimal Rp55.000 per kilogram.
Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai dinamika harga merupakan bagian dari mekanisme pasar, selama masih dalam batas wajar. Pemerintah, lanjutnya, tetap akan menindak tegas praktik perantara atau middleman yang dinilai memicu distorsi harga pangan.
Dengan tren penurunan yang mulai merata, pemerintah optimistis stabilitas harga cabai dapat terus terjaga, sekaligus menjaga daya beli masyarakat pasca-Lebaran. []
Penulis: Kuswandi | Penyunting: Redaksi01
