Candaan Bom, Penumpang NAM Air Diamankan di Bandara Ngurah Rai

BADUNG — Seorang penumpang pesawat NAM Air rute Denpasar–Tambolaka berinisial YDA (22) asal Sumba Barat Daya diamankan petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah melontarkan candaan terkait bom saat proses boarding, Selasa pagi (5/8/2025).

Insiden terjadi sekitar pukul 09.20 WITA. Ketika hendak menaiki pesawat dan duduk di kursi 6C, YDA menyampaikan kepada awak kabin bahwa terdapat bom di dalam pesawat.

Ucapan tersebut sontak memicu respons cepat dari kru kabin yang segera melaporkan kepada pilot dan petugas Aviation Security (Avsec) bandara.

“Sebagai langkah mitigasi serta untuk memastikan keamanan penerbangan, seluruh penumpang diturunkan dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan bom atau benda mencurigakan lainnya,” ujar Ahmad Syaugi Shahab, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pasca pernyataan YDA, seluruh penumpang dan barang bawaan diperintahkan turun untuk menjalani pemeriksaan.

Proses ini sempat menunda keberangkatan pesawat NAM Air IN-640, yang semula dijadwalkan terbang pagi hari menuju Tambolaka, Nusa Tenggara Timur.

Setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap bagasi, badan pesawat, dan area kabin tidak menemukan adanya ancaman, pesawat akhirnya lepas landas pukul 13.02 WITA dengan jumlah penumpang sebanyak 128 orang—berkurang satu dari total semula, karena YDA tidak diizinkan melanjutkan penerbangan.

Syaugi menegaskan bahwa candaan soal bom, baik secara lisan maupun tertulis, adalah pelanggaran serius terhadap keselamatan penerbangan dan bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyampaikan informasi palsu atau bentuk ancaman, termasuk bercanda soal bom. Ini membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat dipidana,” tegasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *