Catat! 25 Maret 2026 Bank Kembali Buka Normal

JAKARTA– Layanan perbankan nasional dipastikan kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026 setelah berakhirnya libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses layanan kantor cabang secara penuh.

Kebijakan ini berlaku bagi sejumlah bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang sebelumnya melakukan penyesuaian operasional selama periode libur 18–24 Maret 2026.

Libur panjang tersebut ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menggabungkan libur nasional dan cuti bersama, sehingga aktivitas layanan perbankan di kantor cabang mengalami pembatasan.

Selama periode tersebut, sebagian bank tetap membuka layanan terbatas di cabang tertentu dengan jam operasional yang disesuaikan. BCA, misalnya, membuka layanan terbatas pada 18 dan 24 Maret 2026, sementara pada 20 Maret hanya melayani kebutuhan business to business (B2B) tertentu.

BRI mengoperasikan 186 kantor cabang secara terbatas pada beberapa tanggal dengan jam layanan pukul 08.00–15.00 WIB. Sementara itu, Bank Mandiri juga memberlakukan layanan terbatas pada periode yang sama dengan jam operasional serupa di cabang tertentu.

BNI menerapkan kebijakan lebih terbatas dengan membuka layanan hanya pada 20 dan 23 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 10.00–12.00 waktu setempat, yang difokuskan pada transaksi prioritas seperti setoran bahan bakar minyak (BBM), Perum Bulog, dan penerimaan negara.

Meski layanan kantor cabang dibatasi, aktivitas transaksi masyarakat tetap difasilitasi melalui layanan digital yang beroperasi selama 24 jam, seperti mobile banking, internet banking, dan jaringan anjungan tunai mandiri (ATM).

Selain itu, Bank Indonesia (BI) memastikan layanan transfer antarbank melalui BI-FAST tetap aktif selama masa libur untuk mendukung kelancaran transaksi keuangan masyarakat.

Dengan berakhirnya masa libur panjang, nasabah diimbau memanfaatkan momentum kembalinya operasional normal untuk menyelesaikan kebutuhan transaksi yang memerlukan kehadiran langsung di kantor cabang, sebagaimana diberitakan Galamedia, Selasa, (24/03/2026).

Normalisasi layanan ini diharapkan mampu mengurai antrean serta meningkatkan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat pascalibur Lebaran. []

Penulis: Nadya Kinasih | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *