Catatan Gubernur Harum Bagi Bappenas RI

SAMARINDA– Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025–2029, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh peserta forum. Salah satunya ditujukan kepada perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang hadir pada kegiatan tersebut.
“Bappenas tadi masukan bagus sekali. Tapi ada sedikit yang akan kami berikan catatan,” ujar Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, saat menyampaikan pandangannya pada Senin (05/05/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung masukan dari Bappenas terkait upaya pengurangan ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, Harum menyoroti pentingnya pelimpahan kewenangan yang lebih luas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai prasyarat mendasar untuk mewujudkan hal tersebut.
“Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah daerah hingga hari ini kewenangannya hampir semuanya itu sudah terpangkas,” ucapnya.
Ia mencontohkan pengalihan kewenangan sektor pertambangan, seperti batubara, yang sepenuhnya kini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal serupa juga terjadi pada sektor kehutanan, di mana menurutnya, dari total luas wilayah Kalimantan Timur yang mencapai sekitar 127 ribu kilometer persegi, hanya tersisa kurang dari 100 ribu hektare yang tidak masuk ke dalam konsesi usaha kehutanan. Area tersebut pun telah diberikan hak pengelolaan selama 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk 30 tahun berikutnya.
“Begitu juga dengan kebun. Pembagian dana bagi hasil (dari pemerintah pusat) untuk sektor perkebunan itu Rp38 miliar, bukan triliun yah. Sehingga kita juga menjadi bertanya-tanya ini, bagaimana bisa mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan kewenangan yang terbatas,” tuturnya.
Harum juga menyampaikan hal serupa terjadi pada sektor kelautan serta minyak dan gas (migas) yang seluruh kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.
“Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang membuat kita (pemerintah daerah) bingung. Jadi hari ini kita meminta agar perundangan terkait kewenangan pemerintah daerah bisa dikoreksi, supaya tidak tergantung dengan dana transfer dari pusat,” pintanya.
Menurut Harum, pelimpahan kewenangan kepada daerah akan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan menciptakan berbagai terobosan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
“Ya ini sebagai masukan bagi Bappenas. Dan kami juga siap berkolaborasi dalam rangka mendukung cita-cita nasional, yang sudah ditetapkan bapak presiden, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Rasanya itu mudah dicapai, bahkan hingga dua digit, sepanjang kewenangan daerah diperluas,” pungkasnya. []
Himawan.