Korban Salah Tangkap, Kantor Hukum Lexnora Law Firm Probolinggo Akan Buat Laporan Polisi
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Diduga menjadi korban salah tangkap kembali terjadi, mereka adalah Ali Rohman, Rahman, dan Junaidi warga Desa Betek, Kecamatan Krucil,...
