Catut Nama Disdamkarmat, Oknum Warga Peras Korban Kebakaran di Bekasi

BEKASI – Seorang pemilik toko ban di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku menjadi korban pemerasan oleh warga yang mencatut nama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi.

Korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp7 juta dengan dalih sebagai biaya operasional pemadaman kebakaran.

Peristiwa bermula ketika terjadi kebakaran yang melanda toko milik korban. Setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas damkar, seorang warga mendatangi korban dan secara paksa meminta uang, mengklaim mewakili petugas Disdamkarmat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam penanganan kebakaran.

Ia juga membantah bahwa permintaan uang tersebut dilakukan oleh petugas resmi.

“Berdasarkan komunikasi saya dengan komandan kompi, komandan regu, dan komandan peleton di lapangan, mereka memastikan tidak pernah meminta uang sebagaimana diberitakan,” kata Abi saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).

Abi menekankan bahwa seluruh kegiatan operasional pemadaman maupun penyelamatan telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, sehingga layanan damkar diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

“Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban. Semua biaya operasional sudah dialokasikan dari APBD,” tegasnya.

Namun demikian, Abi menyatakan pihaknya tetap membuka ruang pelaporan dari masyarakat jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.

Ia juga menegaskan kesiapannya memberikan sanksi tegas jika ada anggota damkar berseragam yang terbukti melakukan pungutan liar.

“Kalau ada anggota saya yang berseragam damkar dan meminta uang, saya akan beri sanksi berat. Namun, jika hanya oknum yang mengaku-ngaku petugas damkar dan tidak berseragam, itu di luar kewenangan kami karena bukan bagian dari institusi,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi pemerasan yang memanfaatkan situasi darurat serta pencatutan nama instansi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait proses penanganan laporan dugaan pemerasan tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *