Cekcok Kabel Casan Berujung Penusukan di Tanjung Duren

JAKARTA – Sebuah insiden penusukan di kawasan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali menyoroti persoalan pengendalian emosi dan potensi tindak kriminal di ruang publik. Peristiwa yang melibatkan seorang juru parkir berinisial BW dan pemilik warung kelontong berinisial A ini bermula dari persoalan sepele: pengisian daya telepon seluler.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/09/2025). “Bermula saat istri pelaku, isi daya ponsel, korban sempat mencabut pengisi daya itu, hingga istrinya marah-marah. Kemudian karena istrinya marah, maka pelaku langsung menyerang korban,” ujar Alexander, Jumat (03/10/2025).
Serangan pelaku menggunakan pisau lipat mengakibatkan korban mengalami luka sayat pada lengan kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan medis dan harus menjalani beberapa jahitan. “Kondisi korban, luka di area tangan kiri. Akibatnya ada beberapa jahitan,” tambah Alexander.
Setelah menikam, BW melarikan diri selama hampir dua pekan. Dalam masa pelarian, ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya itu akhirnya terhenti ketika polisi berhasil meringkusnya di sebuah indekos di Kebon Jeruk, Kamis (02/10/2025).
Menurut Alexander, tindakan pelaku tidak hanya mencerminkan emosi yang tak terkendali, tetapi juga memperlihatkan pola berulang dalam perilaku kriminalnya. “Pelaku ini residivis. Sebelumnya sudah pernah ditangkap dan divonis pada 2016,” ungkapnya.
Atas aksinya kali ini, BW dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga melakukan pemeriksaan tambahan, termasuk tes urine, untuk memastikan ada atau tidaknya faktor lain yang memengaruhi perilaku pelaku.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana persoalan kecil dapat berujung pada tindak kekerasan ketika tidak dikelola dengan tenang. Sederhana saja, masalah mencabut kabel pengisi daya berubah menjadi pertikaian serius yang mengancam nyawa. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kesadaran masyarakat untuk mengedepankan dialog daripada kekerasan.
Selain itu, fakta bahwa pelaku merupakan residivis menjadi perhatian khusus. Hal ini membuka kembali perbincangan tentang efektivitas pembinaan terhadap mantan narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya. Penegakan hukum yang tegas memang penting, namun pencegahan melalui edukasi sosial dan program rehabilitasi juga perlu diperkuat.
Dengan demikian, insiden ini bukan hanya sekadar perkara kriminal biasa, tetapi juga peringatan bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga emosi, mengutamakan komunikasi damai, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. []
Siti Sholehah.