Cekcok Soal Mobil, Nasabah Ditusuk Penagih Utang
TANGERANG SELATAN – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok penagih utang atau debt collector (mata elang/matel) di wilayah Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial. Insiden tersebut disebut berujung penusukan terhadap seorang nasabah yang diketahui berprofesi sebagai advokat.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria mendatangi sebuah rumah di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci. Berdasarkan narasi yang menyertai video, kedatangan mereka berkaitan dengan penagihan kendaraan yang diduga menunggak cicilan dari perusahaan pembiayaan (leasing).
Tiga orang yang disebut sebagai debt collector itu dilaporkan memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dengan tujuan menarik mobil miliknya. Ketegangan terjadi ketika korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut. Korban menilai prosedur penarikan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cekcok antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Situasi yang memanas kemudian berujung pada aksi penusukan terhadap korban. Peristiwa tersebut memicu kepanikan di sekitar lokasi dan terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Kapolres Polres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan adanya insiden kekerasan tersebut. “Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua,” ucap Boy.
Pihak kepolisian menyatakan telah bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah lokasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Unit Reserse Kriminal kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku guna proses penindakan lebih lanjut.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan, Kapolres juga menjenguk korban yang saat ini menjalani perawatan medis akibat luka tusukan. Korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan intensif.
“Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” kata dia.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap memicu konflik di lapangan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan penagihan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh disertai intimidasi maupun kekerasan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi berkomitmen menindak tegas para pelaku guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. []
Siti Sholehah.
