Cemburu Butakan Pelaku Pengeroyokan di Ciherang

BOGOR – Aparat kepolisian mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial WF (29) di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara, yakni rasa cemburu yang berujung pada tindakan brutal.

Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial AS (25) dan RW (30) melakukan pengeroyokan terhadap korban karena dorongan emosi yang tidak terkendali. Motif utama yang melatarbelakangi peristiwa tersebut adalah kecemburuan AS terhadap korban.

“Cemburu (motifnya),” kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu kepada wartawan, Senin (12/01/2026).

Menurut penjelasan pihak kepolisian, rasa cemburu tersebut muncul setelah AS ditinggalkan oleh istri sirinya. Hubungan rumah tangga siri itu diketahui telah berakhir sebelum insiden pengeroyokan terjadi. Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ, karena perempuan tersebut kemudian menjalin hubungan dengan korban WF.

“Istri sirinya meninggalkan dia dan pacaran dengan korban,” jelasnya.

Situasi tersebut memicu kemarahan AS yang kemudian berujung pada aksi kekerasan bersama rekannya, RW. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (01/01/2026) dini hari. Saat kejadian, korban WF diketahui sedang berada di luar rumahnya.

“Kemudian, diberitahukan bahwa rumah WF didobrak oleh seseorang. Kemudian, WF bergegas menuju rumah,” jelasnya.

Ketika korban tiba di kediamannya, ia mendapati pelaku AS telah berada di lokasi setelah mendobrak rumahnya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, AS langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban dan menyebabkan luka.

“Kemudian, AS memukul korban dengan menggunakan tangan kosong bercincin sehingga korban terluka di kepala,” jelasnya.

Korban sempat berusaha melakukan perlawanan untuk melindungi diri. Namun, situasi semakin memburuk ketika pelaku kedua, RW, turut melakukan tindakan kekerasan. RW memukul korban dari belakang menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh ke tanah.

“Kemudian korban mencoba melawan, kemudian dipukul pada bagian kepala belakang oleh RW menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh,” jelasnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik memastikan bahwa motif utama pengeroyokan berkaitan erat dengan konflik pribadi dan hubungan asmara, bukan tindak kriminal terencana lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap persoalan, termasuk konflik rumah tangga atau hubungan pribadi, seharusnya diselesaikan melalui jalur yang sah dan sesuai hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menahan emosi serta tidak mengambil tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polsek Dramaga untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat pasal pidana terkait tindak kekerasan secara bersama-sama, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *