Cerita Kholifah Punya Tanah Diklaim Tanpa Hak
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Kholifah dan Muzayyadah warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo berjanji akan mempertahankan hak miliknya sebidang tanah sawah yang sudah bersertifikat sampai kapanpun, bahkan jika ada pihak yang mengklaimnya siap dihadapinya.
“Tanah saya sudah turun temurun dikuasai tidak pernah ada apa-apa, kok baru sekarang ada orang tidak punya hak tiba-tiba mengaku-ngaku, padahal sudah ber SHM no. 811 atas nama saya sendiri,”beber Kholifah kepada Prudensi.com, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, awal kejadiannya bulan November 2024 silam, ada orang yang membersihkan tanah tersebut, mengaku disuruh orang yang membeli tanah bernama Musafa’ Alfarizi, kemudian diketahui yang bersangkutan ternyata seorang oknum TNI AL.
“Tentu saja waktu itu kami keberatan karena kami tidak pernah merasa menjual, akhirnya kami melarang orang tersebut, saya sampaikan bahwa tanah itu milik saya sudah bersertifikat,”ujar Kholifah.
Kalau memang yang bersangkutan merasa membeli sebaiknya tunjukkan kwitansi atau dokumen yang sah.
“Tapi waktu saya minta surat-suratnya yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, ini ada apa, saya yakin ini ada yang tidak beres,”ujarnya Kholifah lagi.
Kini Kholifah dan keluarga pasrah kepada hukum yang akan menentukan yang salah dan yang benar.”Sudah saya laporkan yang bersangkutan ke POMAL V, kini menunggu proses, saya minta keadilan, saya percaya hukum pasti berpihak kepada orang yang lurus dan jujur,”pungkas Kholifah.(Adl)