Gaya Pacaran ABG Sekarang Makin Hot!
KUTAI KARTANEGARA – Genap sepekan Afgan (18) –bukan nama sebenarnya, mengenal Bunga (15) –juga nama samaran, saling kontak melalui BlackBerry Messenger (BBM). Setelah berbalas candaan, Afgan yang sudah tertarik dari awal ini nekat menyatakan cinta pada Bunga.
Akhirnya warga Desa Sanggulan ini menyatakan cinta pada Bunga. Belum lagi Bunga membalas, Afgan bertanya lagi, “kamu masih perawan atau tidak?”. Bunga yang hanya lulusan SD ini berani membalas, “kalau saya tidak perawan, apa kamu masih mau?”.
Kepalang cinta, Afgan menegaskan ia bersedia menerima Bunga yang sudah tak perawan lagi. Sejak saat itulah, mereka menyandang status pacaran. Padahal mereka belum pernah bertemu, hanya di dunia maya.
Muda-mudi yang saling penasaran ini akhirnya memutuskan bertemu. Di pertemuan pertama itulah, Afgan mengakui bahwa dirinya nakal. Jika pacaran pasti mengajak berhubungan badan. “Jadi kalau kamu tidak suka, tinggalkan saja saya,” tegas Afgan. Bukannya putus, Bunga malah semakin nempel dengan Afgan.
Selama berpacaran, terhitung sembilan kali mereka berhubungan badan layaknya suami-istri. Pertama kali dilakukan setelah lima hari resmi berpacaran. Lima kali dilakukan di indekos teman di Mangkurawang Dalam, empat kali di Desa Sanggulan. Di desa itu dilakukan satu di atas meja pasar dan tiga kali di atas sepeda motor. Berhubungan badan selalu dilakukan malam hari.
Tepat 40 hari mereka menjalin kasih, akhirnya Afgan diciduk petugas lantaran orangtua Bunga keberatan bila anaknya dibawa kabur selama sepekan oleh Afgan. Ia diringkus petugas Polsek Tenggarong, Rabu (20/5) pagi, di rumah orangtua Afgan.
Saat diperiksa petugas, Afgan mengaku, tak menjanjikan apapun pada Bunga agar mau berhubungan badan. Hal itu dilakukan tanpa paksaan. Bahkan, kata Afgan, Bunga kerap menawarkan diri untuk digagahi. Pernah suatu kali Afgan menerima pesan pendek ajakan berhubungan badan dari Bunga. “Kalau berhubungan badan tak usah pakai kondom. Kalau berani keluarkan di dalam saja,” ucap Afgan kepada petugas.
Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa melalui Kapolsek Tenggarong AKP Yuliansyah menerangkan, kasus ini bermula ketika orangtua korban tidak terima. “Korban sudah divisum di RSUD AM Parikesit Tenggarong,” kata Yuliansyah. [] KP