Coba Ambil Motor Tanpa Dokumen, Matel Ditangkap
JAKARTA – Aksi warga Depok menghadang seorang debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Grand Depok City (GDC), Jawa Barat, dan berakhir dengan diamankannya satu orang pelaku oleh kepolisian setelah sempat menjadi sasaran kemarahan masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak seorang pria dikerumuni warga sambil menjelaskan duduk perkara kepada petugas Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang tiba di lokasi. Suasana terlihat tegang, sementara warga terdengar menyuarakan kekesalan mereka atas dugaan upaya pengambilan motor tanpa dokumen resmi.
Informasi yang beredar menyebut bahwa awalnya polisi menerima laporan dari warga mengenai keberadaan empat debt collector yang diduga hendak mengambil kendaraan milik seorang warga tanpa menunjukkan kelengkapan dokumen. Warga sekitar yang curiga kemudian menginterogasi keempat orang tersebut dan menahan satu di antaranya hingga petugas kepolisian datang.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut insiden itu terjadi pada Rabu (19/11/2025) pukul 10.00 WIB. “Tim Presisi dapat laporan dari warga kalau ada matel di lokasi tersebut. Kemudian jam 10.00 WIB tim 3 dipimpin Ipda Suwinta mendatangi lokasi. Awalnya ada 4 orang matel, namun 3 kabur, tinggal 1,” kata Made.
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa satu pelaku yang tertinggal sempat menjadi sasaran amukan massa lantaran warga geram atas tindakan mereka yang dinilai meresahkan. “Satu orang tersebut dipukuli oleh warga karena kesal. Motor tidak berhasil diambil matel, (pelaku) dibawa ke Polsek Sukmajaya,” imbuhnya.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan publik terhadap praktik penarikan kendaraan bermotor oleh pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang jelas. Masyarakat menilai keberadaan oknum matel sering kali menimbulkan ketegangan, bahkan bentrokan, karena tidak jarang mereka mengambil kendaraan tanpa surat tugas resmi atau putusan pengadilan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat memperketat pengawasan terhadap praktik semacam ini, termasuk memastikan bahwa proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai aturan melalui lembaga yang sah, bukan oleh pihak yang melakukan tindakan intimidatif di jalanan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diamankan akan dimintai keterangan, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa di wilayahnya. []
Siti Sholehah.
