Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemprov Jateng Tetapkan Darurat Bencana

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama 33 kabupaten/kota di provinsi tersebut telah menetapkan status darurat bencana untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang diprediksi akan meningkat. Keputusan ini diambil guna mempercepat upaya penanggulangan jika terjadi bencana alam.

“Jawa Tengah telah menetapkan status kedaruratan di 33 kabupaten/kota, sementara dua daerah lainnya masih dalam proses penetapan,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, pada Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/12/2024).

Penetapan status darurat bencana ini penting untuk mempercepat respons jika terjadi bencana, seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung, yang kerap mengancam wilayah Jawa Tengah, terutama selama musim hujan.

Nana Sudjana juga menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.

“Saya sudah meminta kepada kepala daerah untuk memperkuat koordinasi antara instansi terkait dan meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, serta logistik,” ujarnya.

Selain itu, Nana juga mengimbau agar Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) diaktifkan 24 jam penuh.

Menurut peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem akan terjadi secara merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Menghadapi potensi ini, Pemprov Jateng telah mengambil berbagai langkah antisipatif.

“Kami telah mempersiapkan sarana prasarana, personel, dan mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana,” tambah Nana.

Untuk mengurangi intensitas hujan, sejak 11 Desember 2024, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Beberapa wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang, mengalami pengurangan intensitas hujan berkat teknologi ini.

“Kami berharap TMC dapat membantu masyarakat Jateng terhindar dari cuaca ekstrem,” harap Nana.

Kepala BNPB, Suharyanto, mengungkapkan bahwa meskipun teknologi TMC dapat mengurangi intensitas hujan, tidak ada jaminan bahwa hujan dapat dihilangkan sepenuhnya.

“Kami mengimbau agar daerah tetap melakukan mitigasi bencana dengan baik dan selalu waspada terhadap potensi bahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa meski teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi intensitas hujan, itu tidak dapat menghilangkan hujan sepenuhnya.
“Setiap pemerintah daerah harus benar-benar siaga dalam menghadapi bencana hidrometeorologi,” tegasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *