Daging Beku Banyak Beredar, PW GNPK RI Kalbar Minta Balai Karantina Pro Aktif

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat menegaskan maraknya peredaran daging beku terutama menjelang hari keagamaan di Kalbar kian meresahkan.

Melalui Ketua PW GNPK RI Kalbar Ellysius Aidy mengatakan sesuai UU 21 tahun 2019 bahwa Balai Karantina memiliki Tupoksi mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), serta melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan asal hewan, yang berasal dari media pembawa yang dilalulintaskan dari satu area ke area lain. Karantina hanya bertugas di tempat yang sudah ditetapkan seperti pelabuhan dan bandara.

Menurut aktivis anti korupsi Kalbar ini, pemasukan produk hewan ke Kalbar, harus memenuhi persyaratan seperti melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal, melalui tempat pemasukan resmi, dan melaporkan kepada pejabat karantina.

“Apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka, produk hewan dapat ditolak masuk ke Klbar, Balai Karantina memastikan pemasukan produk hewan ke Kalbar yang melalui pintu resmi sudah memenuhi persyaratan UU, Permentan dan Peraturan Badan Karantina Indonesia,”ujar Ellysius Aidy ketika disambangi Prudensi di kantornya Jum’at (28/3/2025).

Selain itu kata Ellysius Aidy, sesuai persyaratan Permentan 17 bahwa pemasukan produk hewan harus dilengkapi sertifikat veteriner. Unit usaha produk hewan di Kalbar juga harus memiliki NKV yang diterbitkan POV Provinsi Kalbar.

POV Provinsi Kalbar melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penjaminan keamanan produk hewan.

“Dinas Ketahanan Pangan serta Satgas Pangan Polda Kalbar juga turut melakukan pengawasan pangan termasuk produk hewan di provinsi kalbar, apabila masyarakat melihat dan mendapat informasi unit usaha produk hewan tidak sesuai peraturan, silahkan dilaporkan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan, atau Satgas Pangan Polda Kalbar,”pintanya.

Sehubungan yang disampaikan Balai Karantina tentang daging beku yang beredar selama ini, PW GNPK RI Kalbar berpendapat itu sah-sah saja namun Balai Karantina harus berani juga mengecek masuknya daging beku dan sejenisnya perihal kelayakannya jangan hanya mengharapkan informasi dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Kalbar.

Seharusnya kata Ellysius Aidy bangun kerjasama yang baik sehingga tidak ada kesan bukan urusan Balai Karantina sehingga tidak mau terlibat dalam hal tersebut ini pendapat keliru karena untuk memberantas masuknya daging beku baik secara sah atau tidak ini menjadi PR kita bersama itu yang terpenting.

“Tanpa bahu membahu seluruh stakeholder, sehingga kalau aparat kompak pasti pemasok daging beku ilegal akan berpikir berkali kali untuk memasukan daging beku tersebut ke Kalbar apalagi oknum pemasok masukkan daging beku dan sejenisnya langsung ke kabupaten-kabupaten yang pengawasannya longgar ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah dan Balai Karantina,”pungkas Ellysius Aidy.(Sai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *