Damayanti Soroti Ketidaktransparanan Proses KPID

ADVERTORIAL – Proses penetapan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyampaikan kekecewaannya terhadap tidak dilibatkannya Fraksi PKB yang memimpin Komisi I sebagai panitia seleksi dalam pengambilan keputusan terkait calon anggota KPID. Pernyataan ini ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim, Jumat, (21/11/2025).

Damayanti menegaskan bahwa ketidakterlibatan fraksinya bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut harga diri politik serta prinsip transparansi di lingkungan legislatif.

“Kami sangat kecewa terhadap keputusan panitia, khususnya Komisi I. Fraksi PKB sama sekali tidak dilibatkan dan tidak dimintai pendapat terkait calon anggota KPID. Ini lucu, karena ketua Komisi I sendiri berasal dari PKB,” ujarnya.

Menurut Damayanti, ketidakterlibatan itu semakin janggal karena seluruh fraksi lain menerima konfirmasi dan dimintai pendapat, sementara Fraksi PKB tidak mendapatkan informasi sama sekali.

“Di antara tujuh fraksi di DPRD ini, justru kami yang tidak mendapatkan konfirmasi apa pun. Pendapat kami seolah-olah tidak dianggap. Padahal kami adalah perwakilan masyarakat dari lima dapil di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan bias dan pengabaian terhadap kepemimpinan perempuan dalam proses tersebut.

“Jangan sampai suara perempuan dibungkam hanya karena ketua fraksinya perempuan. Yang kami tuntut sederhana: dilibatkan, didengar, dan dihargai,” katanya.

Damayanti membuka peluang menempuh jalur hukum jika aspirasi fraksinya tetap diabaikan. “Kalau permintaan kami untuk menganulir keputusan itu tidak direspons, tentu jalur pengadilan menjadi opsi. Ini soal marwah fraksi, bukan sekadar administrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan partai. “Bagaimanapun, kami adalah perpanjangan tangan partai. Semua keputusan penting harus kami laporkan dan sikapi bersama,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Damayanti menekankan bahwa kondisi Ketua Komisi I yang sedang sakit tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan struktur kepemimpinan.

“Meski ketua Komisi I sedang sakit, seharusnya tetap ada penghargaan dan toleransi antaranggota. Apa pun keputusan komisi harus sepengetahuan ketuanya. Faktanya, tidak ada informasi sama sekali kepada beliau,” katanya.

Damayanti berharap kejadian ini menjadi evaluasi agar proses penetapan pejabat publik seperti KPID lebih transparan dan akuntabel.

“Ini sekadar pengingat kepada semua pihak. Kami ingin memastikan setiap proses di DPRD berjalan demokratis dan menghargai setiap fraksi,” tutupnya. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *