Dampak Iklim Kian Nyata, Eddy Soeparno Desak RUU Perubahan Iklim Dipercepat

JAKARTA – Peningkatan intensitas bencana alam sepanjang 2025 dinilai menjadi peringatan keras bagi Indonesia untuk segera memperkuat kebijakan penanganan perubahan iklim. Menjelang pergantian tahun 2026, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai langkah strategis menghadapi krisis iklim yang kian nyata.

Eddy menilai, berbagai kejadian ekstrem sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistemik dan memengaruhi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyebut, pengalaman selama 2025 seharusnya menjadi momentum evaluasi nasional terhadap kesiapan negara dalam merespons krisis iklim.

“Tahun 2025 kita sudah rasakan anomali iklim dimana banjir terjadi di musim kemarau. Sulit membedakan kapan musim hujan dan kapan musim kemarau. Efeknya periode tanam-panen petani menjadi tidak beraturan. Nelayan-nelayan kita di pesisir semakin terdesak dengan Banjir Rob yang terjadi terus menerus,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).

Menurut Eddy, dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh kelompok ekonomi lemah, tetapi juga oleh masyarakat kelas menengah yang aktivitas ekonominya ikut terganggu. Ketidakpastian musim berdampak langsung pada sektor pertanian, perikanan, hingga stabilitas harga pangan nasional.

Ia juga menyoroti meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di berbagai daerah. Fenomena banjir besar dan banjir bandang terjadi hampir merata, menandakan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih terstruktur dan berjangka panjang.

“Paling nyata adalah bencana hidrometrologi yang terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Di Bali banjir besar kembali terjadi setelah hampir 60 tahun. Di Aceh, Sumut dan Sumbar kita saksikan banjir bandang menerjang dan menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. Ini harus diantisipasi segera,” imbuhnya.

Dalam konteks tersebut, Eddy menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di DPR RI. Ia menyebut keberhasilan memasukkan RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai langkah awal yang perlu ditindaklanjuti dengan kerja konkret.

“Saya bersyukur karena berhasil mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi Prolegnas Prioritas di 2026. Tapi perjuangan harus dilanjutkan dengan mempercepat RUU Pengelolaan Perubahan Iklim menjadi UU,” tegas Eddy.

Ia menilai, keberadaan undang-undang khusus akan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara terpadu. Selain itu, UU tersebut diharapkan mampu memperjelas arah pembangunan nasional agar selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“Kami mendorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim secara spesifik menegaskan komitmen negara dalam mencegah dampak perubahan iklim dengan pembangunan yang berkelanjutan, berwasan lingkungan dan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk perusakan lingkungan,” lanjut Eddy.

Lebih jauh, Eddy menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai, tantangan perubahan iklim tidak dapat dihadapi dengan pendekatan sektoral dan birokrasi yang berbelit.

“Menangani perubahan iklim membutuhkan langkah taktis, koordinatif dan responsif dan tidak boleh ada hambatan birokrasi. Karena itu kami melalui UU ini kami mendorong koordinasi yang lebih baik antar kementrian dan antara pusat dan daerah,” jelas Eddy.

“Termasuk juga mendorong daerah mempersiapkan Perda Pengelolaan Perubahan Iklim,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Eddy menyebut tahun 2025 sebagai titik kebangkitan kesadaran bersama dalam menghadapi krisis iklim. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif terlibat dalam pembahasan RUU tersebut.

“Saya mengajak semua pihak pemerintah, akademisi, aktivis hingga pelaku usaha ayo bersama-sama kita dorong agar RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini segera dibahas. Saya terbuka untuk semua masukan publik demi terbentuknya UU ini,” pungkasnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *