Dana Desa Terancam Turun, DPRD Kaltim Dorong Alternatif Pendanaan

ADVERTORIAL – Tantangan besar dalam pembangunan desa di Kalimantan Timur (Kaltim) mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Jumat (15/08/2025). Pertemuan tersebut membuka ruang pembahasan beragam persoalan yang dinilai masih menghambat kemajuan desa di daerah ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa DPMPD telah merinci enam masalah utama yang saat ini dihadapi dalam merealisasikan program kerja tahun 2025.
“Banyak persoalan yang dibahas yakni persoalan tapal batas Desa, ada 109 desa belum teraliri listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), ada 3 desa di Kutai Barat yang statusnya masih Desa tertinggal, Desa yang menjadi wilayah IKN, Koperasi Merah Putih di Desa, dan akan terjadi penurunan anggaran dana Desa,” ujar Darlis kepada awak media di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia menegaskan bahwa perhatian khusus perlu diberikan pada tiga desa di Kutai Barat yang hingga kini belum memiliki akses jalan memadai. Desa tersebut, kata dia, termasuk kategori tertinggal dari total 840 desa di Kaltim.
“Kami fokusnya tiga Desa tertinggal itu untuk memfokuskan intervensinya khususnya pada pembangunan infrastruktur jalan, karena itu kunci utama untuk menghapus status tertinggal itu harus ada akses jalan,” tegas Darlis.
Selain infrastruktur, ia juga menyoroti potensi berkurangnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Kondisi itu, menurutnya, menuntut adanya langkah antisipasi dengan mengoptimalkan sumber pendanaan lain, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.
“Meminta agar DPMPD meningkatkan komunikasi untuk berkolaborasi dengan dunia usaha yang ada di desa itu untuk mendapatkan sumber-sumber anggaran, karena setiap perusahaan punya kewajiban untuk program pemberdayaan masyarakat atau CSR,” ucapnya.
Darlis juga berharap adanya sinergi yang kuat antara DPMPD dengan perusahaan, terutama di wilayah ring 1 dan ring 2, sehingga dana CSR yang disalurkan benar-benar menyasar kebutuhan mendesak masyarakat.
“Berharap DPMPD untuk meningkatkan komunikasinya agar anggaran-anggaran CSR itu lebih diarahkan kepada apa yang menjadi kebutuhan di Desa setempat, sehingga anggaran Desa turun ada sumber pendanaan lain untuk membangun beberapa sektor di Desa,” tutupnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum