Dapat Laporan Judi Tembak Ikan, Polres Sergai Grebek TKP
SERGAI – Merespon keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda S.H. Nauli Siregar, Selasa (6/8/2024), mengatakan, bahwa sekira pukul 02.00 WIB, Personek Unit Reskrim Polsek Firdaus turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, di rumah AKIM, Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Pada saat Personel tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Rumah AKIM, tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga di sekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi.
Selanjutnya, Ipda Nauli mengimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian untuk segera dapat ditindak lanjuti.
“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya yang dikutip SumutPos. []
Nur Quratul Nabila A