Darlis: DPRD Harus Siap Bekerja 24 Jam

ADVERTORIAL– “Kenapa kita takut bekerja malam hari?” Seruan lantang ini disampaikan oleh anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, dalam Rapat Paripurna ke-21 yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025). Dalam forum tersebut, Darlis mengajukan interupsi tajam yang menyoroti efektivitas kerja DPRD, khususnya mengenai keterbatasan alokasi waktu untuk agenda komisi.
Rapat Paripurna tersebut menetapkan secara resmi kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 yang disahkan di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Namun, di balik pengesahan itu, Darlis menyampaikan sejumlah catatan penting yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius.
Salah satu sorotannya adalah minimnya waktu untuk pelaksanaan rapat-rapat komisi yang membahas isu-isu strategis. Ia mencontohkan pembahasan terkait kawasan hutan KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul) yang dinilainya belum mendapatkan porsi waktu yang memadai. “Agenda rapat komisi seharusnya diperbanyak. Saya lihat alokasinya minim—hanya dua jam pada beberapa hari tertentu. Itu sangat tidak cukup untuk membahas masalah-masalah kompleks,” jelas Darlis dalam forum.
Ia menekankan pentingnya pembahasan lintas komisi, khususnya terkait penanganan tambang ilegal di kawasan hutan tersebut. Menurutnya, beberapa kesepakatan yang sudah dicapai sebelumnya belum berjalan optimal karena terbentur kendala teknis, terutama pada sisi jadwal. “Rapat soal KHDTK itu penting. Tapi beberapa kesepakatan sebelumnya tidak berjalan. Maka perlu dilanjutkan secara serius dalam format gabungan komisi,” tegasnya.
Darlis juga menyoroti tumpang tindihnya jadwal antar rapat yang menyebabkan ketidakhadiran sejumlah anggota dalam forum-forum penting. Ia menyarankan agar DPRD membuka kemungkinan untuk menggelar rapat di malam hari guna mengoptimalkan agenda pembahasan. “Anggota DPRD itu kerja 24 jam. Kalau siang tidak memungkinkan, kenapa tidak malam? Paripurna internal atau rapat dengan mitra bisa dilanjutkan malam,” ujarnya.
Usulan tersebut, menurut Darlis, bukan sekadar ide, melainkan bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif dan tanggung jawab terhadap masyarakat. “Kita ini bukan hanya hadir di rapat, tapi harus pastikan pembahasan benar-benar tuntas dan menghasilkan solusi konkret,” tambahnya.
Catatan interupsi yang disampaikan Darlis diterima dengan baik oleh forum paripurna, yang dihadiri oleh sebagian besar anggota dewan serta perwakilan sekretariat DPRD. Akhirnya, agenda pengesahan kegiatan Masa Sidang II DPRD Kaltim disetujui secara aklamasi. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum