De Wever: Palestina Berhak Hidup Damai dan Merdeka

BRUSSELS – Belgia kembali menegaskan sikapnya dalam konflik Gaza yang terus menimbulkan korban jiwa. Perdana Menteri Bart De Wever, dalam pidatonya di hadapan parlemen pada Selasa (16/09/2025), menyatakan komitmen penuh untuk mendukung setiap sanksi yang diusulkan Uni Eropa terhadap Israel.
“Kami memutuskan untuk menekan Israel. Jadi, kami akan mendukung setiap sanksi yang dapat diusulkan Uni Eropa, setiap sanksi, tanpa diskusi. Kami bahkan telah mengadopsi sanksi di tingkat federal,” ujar De Wever.
Langkah Belgia ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Konflik di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah merenggut lebih dari 65.000 nyawa warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain korban jiwa, krisis pangan, wabah penyakit, dan kehancuran infrastruktur membuat Gaza semakin sulit ditinggali.
Meski menegaskan sikap tegas, De Wever juga menyadari keterbatasan negaranya di kancah internasional. “Mengatakan bahwa Belgia adalah kekuatan besar yang benar-benar dapat memengaruhi kancah geopolitik atau menyelesaikan masalah di Timur Tengah adalah kebohongan,” tegasnya.
Menurutnya, Belgia bukanlah pemain utama dalam percaturan global. Namun, melalui Uni Eropa, suara kolektif negara-negara anggotanya dapat memberi tekanan diplomatik terhadap Israel. De Wever menilai langkah itu penting sebagai tanggung jawab moral bagi komunitas internasional.
Lebih lanjut, ia kembali menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan keluar jangka panjang dari konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Saya percaya bahwa Palestina memiliki hak atas negara mereka sendiri, untuk hidup damai, dan berdampingan dengan Israel,” ucap De Wever.
Sikap Belgia juga sejalan dengan sejumlah negara Barat seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia yang berencana memberikan pengakuan resmi terhadap kenegaraan Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 8–23 September 2025. Jika rencana itu terwujud, maka akan menambah daftar 147 negara yang lebih dahulu mengakui Palestina.
Bagi Belgia, keputusan mendukung sanksi bukan hanya soal politik luar negeri, melainkan juga simbol bahwa komunitas internasional tidak boleh tinggal diam menghadapi tragedi kemanusiaan di Gaza. Meskipun kecil secara pengaruh geopolitik, Belgia ingin menegaskan bahwa dukungan moral, diplomasi, dan solidaritas tetap memiliki arti penting dalam mendorong penghentian kekerasan terhadap warga sipil. []
Diyan Febriana Citra.