Demonstrasi Tolak UU TNI di DPR Ricuh, Enam Handphone Mahasiswa Raib Dicopet

JAKARTA – Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI tidak hanya diwarnai ketegangan, tetapi juga insiden pencopetan. Setidaknya enam ponsel milik peserta aksi raib di tengah kerumunan.

Peristiwa ini pertama kali diumumkan oleh salah satu orator dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) petang.

“Saat ini sudah ada enam HP yang hilang. Yang mengambil, tolong kembalikan. Kita sedang berjuang di sini,” seru orator dari atas mobil komando.

Beragam merek ponsel, mulai dari iPhone hingga Infinix, dilaporkan hilang. Salah satu korban bahkan rela kehilangan ponselnya asalkan file skripsinya dikembalikan.

“Yang mengambil HP Samsung, HP-nya ambil saja, tetapi tolong kirim file skripsi saya ke siapa pun yang ada di WhatsApp. Itu file penting,” ungkapnya dengan nada putus asa.

Sementara itu, situasi demonstrasi semakin memanas. Massa aksi akhirnya dipukul mundur oleh aparat kepolisian setelah sebelumnya membakar ban dan merobohkan pagar Gedung DPR. Mereka juga berupaya masuk ke dalam kompleks parlemen. Aparat kepolisian merespons dengan menyemprotkan water cannon serta melakukan upaya pembubaran dengan tongkat.

Aksi penolakan terhadap revisi UU TNI telah berlangsung sejak Rabu (19/3/2025) malam. Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil bahkan sempat mendirikan tenda di gerbang Pancasila DPR RI sebagai bentuk perlawanan.

Gelombang protes terus berlanjut hingga Kamis, terutama setelah DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *