Demonstrasi Tolak UU TNI di Semarang Berujung Bentrokan

SEMARANG – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) berlangsung di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (20/3/2025).
Demonstrasi yang diikuti ratusan massa dari Aliansi Semarang Menggugat ini berakhir ricuh setelah pihak kepolisian membubarkan massa dengan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata.
Sejak awal, massa berusaha mendekati Gedung DPRD Jawa Tengah untuk menggelar sidang rakyat. Namun, mereka dihadang aparat kepolisian yang membentuk barikade di depan gedung.
Situasi semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas. Puncaknya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata guna membubarkan massa yang dianggap tidak mematuhi imbauan untuk mundur.
Koordinator lapangan aksi yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro, Aufa Atthariq, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan kepolisian. Ia mengklaim bahwa massa aksi mendapatkan perlakuan represif, termasuk pemukulan dan penangkapan.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui sidang rakyat di dalam Gedung DPRD Jateng. Namun, aparat justru menghadang dan bertindak represif. Beberapa kawan kami mengalami luka akibat pukulan, tarikan, bahkan dijambak. Ada yang mengalami luka di pelipis hingga berdarah, dan beberapa lainnya ditangkap,” ujar Aufa.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes M. Syahduddi, menyatakan bahwa tindakan yang diambil aparat merupakan upaya penegakan ketertiban. Menurutnya, penggunaan gas air mata dilakukan karena massa aksi dianggap berupaya menerobos paksa dan menyerang petugas.
“Mereka sudah menyerang petugas dan berusaha masuk ke dalam gedung. Kami telah memberikan imbauan, tetapi mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut,” jelas Syahduddi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan terhadap mahasiswa atau peserta aksi, melainkan hanya aksi saling dorong antara kedua belah pihak.
Demonstrasi yang berakhir dengan bentrokan ini menambah daftar panjang aksi protes terhadap pengesahan UU TNI di berbagai daerah. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait tuntutan yang diajukan oleh para demonstran. []
Nur Quratul Nabila A