Dendam dan Warisan Jadi Motif, Pelaku Racuni Ayah dan Anak di Blora

BLORA – Kasus kematian tragis ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap bahwa keduanya diduga tewas setelah meminum air yang telah dicampur racun oleh seorang pelaku yang kini telah ditangkap.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku diduga berkaitan dengan dendam serta masalah warisan keluarga.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku memiliki motif dendam yang sudah lama terpendam terkait warisan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Korban dan pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan. Istri korban merupakan kakak dari istri pelaku. Akumulasi konflik dalam keluarga diduga memicu pelaku untuk melakukan aksi keji ini.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan matang. Ia membeli racun tikus serta apotas pada siang hari sebelum kejadian. Kedua zat tersebut kemudian dicampur dan dimasukkan ke dalam botol berukuran 600 mililiter.
Pelaku kemudian menyelinap ke rumah korban ketika keadaan sedang sepi.
“Saat itu rumah korban kosong. Korban sedang berada di luar, istrinya menghadiri hajatan tetangga, dan anaknya pergi mengaji,” terang AKP Selamet.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap kematian Muslikin (45) dan putrinya, SKP (9), yang terjadi pada Jumat (21/2/2025). Setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas berhasil menangkap pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025).
Untuk memperkuat bukti, polisi bersama tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban di TPU Wangil, Desa Sambonganyar, pada Jumat (28/2/2025). Proses ini bertujuan untuk memastikan zat beracun yang ada dalam tubuh korban.
Polisi akan segera melakukan rekonstruksi kejadian guna mengungkap lebih detail bagaimana pelaku melancarkan aksinya.
“Kami akan segera menggelar rekonstruksi untuk memperjelas peran pelaku dalam kasus ini,” tambah Kapolres Blora.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tragedi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan tidak mengambil langkah kriminal yang dapat merugikan banyak pihak. []
Nur Quratul Nabila A