Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Serang HRD Pabrik

JAKARTA – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial RE (46) di Kabupaten Bandung membuka babak baru dalam persoalan hubungan kerja yang berujung pada kekerasan. Aksi brutal terhadap RE, yang diketahui menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di wilayah tersebut, ternyata bukan dilakukan secara acak. Polisi mengungkap, serangan itu didalangi oleh mantan bawahannya sendiri, berinisial AN (24), yang diduga menyimpan dendam setelah dipecat dari pekerjaannya.

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.15 WIB, ketika korban baru saja selesai bekerja dan hendak pulang ke rumah. “Iya benar kejadiannya Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Kemudian korban laporan pada pukul 07.00 WIB,” ujarnya, dikutip Rabu (29/10/2025).

Dalam perjalanan pulang, RE tiba-tiba dipepet oleh dua pria berboncengan sepeda motor. Tanpa peringatan, salah satu pelaku langsung memukul tubuh sebelah kiri korban dan kembali melayangkan pukulan ke arah kepala. Beruntung, korban mengenakan helm sehingga serangan itu tidak mengenai kepala secara langsung, melainkan bahu kanan.

Kejadian tersebut sontak membuat geger lingkungan sekitar tempat kejadian. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi adanya pihak yang menyuruh pelaku. Hasil penelusuran mengarah pada AN, mantan karyawan pabrik tempat RE bekerja.

“Motif dari dugaan tindak pidana penganiayaan ini adalah karena pelaku utama AN merasa kesal dikarenakan akan dikeluarkan dari pekerjaannya,” terang Kompol Deni. AN diduga menyewa dua orang pria untuk melancarkan aksi balas dendam terhadap mantan atasannya itu.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana ketegangan di tempat kerja dapat berkembang menjadi tindakan kriminal ketika tidak dikelola dengan bijak. Dalam banyak kasus serupa, rasa tersinggung, kecewa, atau dendam akibat pemutusan hubungan kerja sering kali menjadi pemicu tindakan nekat.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan dua pria yang menjadi eksekutor di lapangan, sementara AN telah ditetapkan sebagai otak penganiayaan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu dalam perencanaan aksi tersebut.

Peristiwa ini tidak hanya menunjukkan bentuk kekerasan fisik, tetapi juga menggambarkan pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik di lingkungan kerja. Jika tidak disalurkan melalui jalur yang tepat, emosi dapat berubah menjadi tindakan yang merugikan semua pihak — termasuk diri pelaku sendiri. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *