Dengarkan Warga, DPRD Kaltim Kumpulkan Pokok Pikiran Lewat Reses

ADVERTORIAL – Komitmen Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, dalam mendengar dan merespons kebutuhan konstituennya kembali ditunjukkan melalui kegiatan reses masa sidang II Tahun 2025. Kabupaten Berau menjadi salah satu titik awal dalam rangkaian agenda reses tersebut, di mana berbagai elemen masyarakat turut ambil bagian menyampaikan harapan dan keluhan mereka secara langsung.
Dalam pertemuan yang berlangsung di berbagai titik di Berau, masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi, seperti permintaan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), masjid, hingga dukungan konkret bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Pembangunan Masjid, juga SMK dan tentang UMKM, mudah-mudahan Saya bisa merealisasikan, karena sebagai anggota dewan untuk terjun ke masyarakat serta menampung aspirasinya,” ujar Sulasih saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (10/07/2025).
Reses ini menunjukkan bahwa komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga masih menjadi sarana paling efektif dalam menyampaikan kebutuhan daerah. Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri oleh masyarakat umum, namun juga melibatkan tokoh pemuda, ketua RT, hingga kelompok ibu-ibu majelis taklim. “Dihadiri masyarakat umum, dari perangkat desa juga ada, rata-rata ibu majelis termasuk para ketua RT,” tambahnya.
Kegiatan di Berau bukanlah satu-satunya agenda dalam rangkaian reses Sulasih. Wilayah Kutai Timur dan Kota Bontang juga akan disambangi dalam beberapa hari ke depan. Ia menargetkan seluruh aspirasi dari Dapil VI, yang meliputi Berau, Kutim, dan Bontang, dapat dihimpun secara maksimal hingga batas akhir reses pada 10 Juli 2025.
“Kami berharap melalui reses ini, pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Dapil VI, sehingga solusi yang dihasilkan bisa tepat sasaran,” ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sulasih menilai, kegiatan reses memiliki peran penting dalam membangun hubungan antara legislatif dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan secara langsung akan dijadikan dasar penyusunan pokok-pokok pikiran yang kemudian dibawa ke dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dengan begitu, permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diperjuangkan melalui mekanisme kebijakan yang lebih terarah.
Melalui kegiatan ini, ia juga berharap masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi yang dihimpun akan dirangkum dalam laporan resmi, dan diperjuangkan untuk mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari pemerintah provinsi.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum