Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Nyalindung Sukabumi, Temukan Senjata Api dan Buku Jihad
SUKABUMI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggerebekan terhadap rumah milik inisial HN (56) di Kampung Pasir Pilar, RT 01/RW 03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
Aksi penggerebekan ini telah menggegerkan warga sekitar, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pemuda Desa Sukamaju, berinisial BM kepada Jurnalis Radar mengatakan, aksi Densus 88 ini membuat heboh warga kampung.
“Iya, itu kemarin kejadiannya pada Sabtu (28/12/2024) pagi, tepatnya sekira pukul 10.00 WIB. Saya juga tidak tahu pasti kronologis penggerebekan rumah yang dilakukan Tim Densus 88 itu, karena saya sedang di luar. Hanya saja, di kampung memang ramai sampai sekarang juga jadi perbincangan,” kata BM, Minggu (29/12/2024).
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Hendri Gunawan mengatakan, pihaknya membenarkan terkait penggeledahan rumah di wilayah Desanya yang dilakukan Densus 88 itu.
“Iya, benar ada penggeledahan rumah dan itu sempat buat geger di desa kami dengan adanya kejadian itu,” jelasnya.
Rumah yang digeledah oleh tim Densus 88 di Kampung Pasir Pilar, Desa Sukamaju ini, merupakan rumah milik inisial HN yang diduga pelaku teroris yang ditangkap di daerah Tasikmalaya.
“Jadi, informasinya HN ini merupakan terduga teroris yang ditangkap di Tasikmalaya pada beberapa waktu lalu. Nah, rumahnya di sini yang digeledah oleh Densus dan Polres Sukabumi,” ujarnya.
Saat penggeledahan, kata Hendri, petugas dari Tim Densus 88 Anti Teror telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, senjata api.
“Iya, itu waktu digeledah itu, menemukan pistol, peluru, hingga pistol kecil dan pistol berbentuk balpen,” timpalnya.
Selain senjata api, petugas Densus 88 juga mengamankan sejumlah buku yang diduga berkaitan dengan terorisme.
“Itu ada buku jihad dan buku yang berkaitan dengan terorisme,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A