Desa Badak Ilir Bentuk Koperasi Merah Putih, Gerakan Ekonomi Gotong Royong yang Menguatkan Desa

ADVERTORIAL – Dalam langkah progresif menuju kemandirian ekonomi berbasis kebersamaan, Desa Badak Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat (23/05/2025) yang lalu untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Musyawarah ini dihadiri oleh pemangku kepentingan penting, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Koperasi Provinsi Kalimantan Timur, serta jajaran pemerintahan desa.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Regulasi pendukung juga hadir melalui Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025, yang memberikan pedoman teknis bagi desa dalam mengelola koperasi secara efektif.
Perwakilan DPMD Kukar, Ahmad Irji’I, SE., M.Si, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pembentukan koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar. “Kami ingin koperasi desa menjadi wadah yang kuat bagi masyarakat untuk membangun ekonomi secara kolektif, mengatasi persoalan kemiskinan, serta memperkuat ketahanan pangan desa,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar formalitas, Koperasi Merah Putih di Badak Ilir dirancang sebagai langkah nyata untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap peluang usaha mandiri. Dengan prinsip kerja sama dan pemberdayaan, koperasi desa diharapkan menciptakan bisnis berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjadi pilar utama dalam pembangunan desa yang maju dan sejahtera.
Musyawarah ini juga menetapkan kepemimpinan koperasi melalui pemilihan ketua, yang akan memimpin organisasi dalam merancang strategi dan program kerja ke depan. Dengan terbentuknya koperasi ini, harapan baru terbuka bagi warga desa untuk semakin mandiri dalam mengelola sumber daya dan menciptakan ekonomi desa yang tangguh berbasis kebersamaan.
Admin03