Desa Liprak Kulon Probolinggo Jadi Lokasi Program SALEHA
                Lukman Hakim, Kades Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Bertempst di sumber mata air perawan “Olbek” Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo menjadi lokasi yang ditunjuk Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur untuk kegiatan program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA).
Program SALEHA merupakan kegiatan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
“Kami atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Liprak Kulon menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepada Bapak H. Hasan Irsyad anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi C yang telah memfasilitasi kegiatan program SALEHA ini,”ujar Lukman Hakim, Kades Liprak Kulon ditemui disela-sela acara, Selasa (4/11/2025).
Menurut Lukman Hakim, kegiatan penerbitan NIB ini melibatkan hampir seratus pelaku usaha kecil menengah yang ada di Desa Liprak Kulon.
“Program SALEHA ini sangat membantu warga kami, apalagi warga tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, kami bersyukur dengan memiliki legalitas NIB nantinya usaha warga akan semakin berkembang,”pungkas Lukman Hakim.(rac)
