Desa Loleng Bangkitkan Semangat Baru Lewat Tata Ruang Partisipatif

KOTA BANGUN  – Di tengah rimbunnya pepohonan dan denyut gotong royong yang masih hangat, Desa Loleng menorehkan babak baru dalam sejarah pembangunannya. Bukan dengan alat berat atau proyek besar, melainkan lewat ruang dialog yang jujur dan partisipatif. Di sinilah, masa depan desa mulai digambar ulang—dengan pena rakyat dan kompas kearifan lokal.

Melalui kegiatan fasilitasi tata ruang desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) desa, warga Desa Loleng diajak untuk tidak hanya menjadi penerima pembangunan, tetapi juga perancangnya. Kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar sosialisasi teknis, ia menjelma menjadi forum demokrasi desa yang hidup, Kamis (26/06/2025)

Dipandu oleh Miswanto dari Bidang Penataan Desa DPMD Kukar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar serta Lembaga PT SCM. Mereka mengajak warga untuk melihat tata ruang sebagai alat strategis: bukan hanya untuk mengatur zonasi, tetapi untuk menjaga warisan, mengelola sumber daya, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang.

“Tata ruang adalah fondasi arah pembangunan. Tanpa partisipasi warga, ia hanya jadi peta kosong. Tapi dengan keterlibatan masyarakat, ia bisa menjadi cermin cita-cita bersama,” ujar salah satu narasumber.

Diskusi berlangsung dinamis. Warga menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi—akses jalan yang terbatas, potensi konflik lahan, hingga kekhawatiran terhadap alih fungsi lahan pertanian dan sumber air. Semua suara dicatat, semua masukan dihargai.

DPPR Kukar juga menjelaskan pentingnya legalisasi batas wilayah dan sinkronisasi dengan RTRW kabupaten agar rencana desa tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dalam kerangka pembangunan yang lebih luas.

Kepala Desa Loleng menyambut baik kegiatan ini dan berharap fasilitasi seperti ini bisa menjadi agenda rutin. “Kami ingin desa kami tumbuh, tapi tidak kehilangan jati diri. Dengan pendampingan dari DPMD dan dinas terkait, kami lebih percaya diri menyusun rencana tata ruang yang berpihak pada rakyat dan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong desa-desa menyusun dokumen Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) sebagai bagian dari RPJMDes. Sebuah langkah penting untuk memastikan pembangunan desa tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan berkelanjutan. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *