Desk Pemberantasan Narkoba Ungkap 1,2 Ton Sabu Senilai Rp 1 Triliun, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

JAKARTA – Desk Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika pada Senin (3/3/2025). Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti seberat 1,2 ton dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.
Pengungkapan kasus ini mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kepada masyarakat, mohon jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah Anda,” ujar Budi Gunawan.
Pejabat yang akrab disapa BG ini menambahkan bahwa Desk Pemberantasan Narkoba akan terus bekerja menindak tegas para pengedar dan bandar narkoba. Menurutnya, narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Bagi anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang cerah. Jangan pernah mencoba narkoba karena itu akan menghancurkan hidup dan masa depan kalian,” tegas BG.
Dalam kesempatan tersebut, BG juga mengungkap bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Ia menilai bahwa upaya pemberantasan narkoba kini semakin sistematis dan mampu menyasar langsung ke akar peredaran.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba semakin sistematis serta menyentuh titik-titik utama peredaran yang berdampak besar,” ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A