Desman Minang Pastikan Aspirasi Warga Melayu Masuk Agenda DPRD

ADVERTORIAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan Tenggarong, Desman Minang Endianto, menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai sarana untuk menjaring dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif. Ia menyebut, sejak dirinya resmi dilantik pada 2024, sejumlah masukan dari warga telah diupayakan agar dapat terealisasi meskipun secara bertahap.
“Meski tidak banyak kegiatan, tapi ini berlanjut hingga 2025,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri Reses II Masa Sidang III di Jalan Kartini, Gang 3, Kelurahan Melayu, Selasa (05/08/2025) malam.
Desman menjelaskan, reses kali ini difokuskan untuk menindaklanjuti kebutuhan yang belum terakomodasi dalam program pemerintah daerah. Dengan bertatap muka langsung bersama masyarakat, tokoh setempat, dan para ketua RT, ia berharap seluruh usulan dapat dihimpun secara lebih komprehensif. “Reses ini penting untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat, tokoh, dan ketua RT. Kita mendengarkan apa saja yang menjadi kebutuhan, lalu menyampaikannya ke pihak eksekutif,” terangnya.
Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah aspirasi warga yang terkendala dalam proses pengajuan ke pemerintah daerah. Salah satunya terkait persyaratan administratif yang diberlakukan oleh organisasi perangkat daerah. Menurutnya, pemahaman tentang prosedur ini perlu terus disosialisasikan agar warga tidak mengalami kesulitan ketika mengajukan permohonan.
Politisi PKB tersebut memberi contoh pengajuan dukungan bagi pelaku UMKM, peternak, maupun petani. Semua permintaan harus dilengkapi proposal yang memuat lokasi atau titik koordinat. “Termasuk infrastruktur lingkungan, minimal harus ada proposal dan titik koordinat,” jelasnya.
Desman berharap kemitraan antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif dapat semakin diperkuat. Dengan demikian, setiap kebutuhan yang terhimpun selama reses dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat dan memberi manfaat langsung bagi warga. “Karena kalau di DPRD kan ya hanya tadi, sifatnya mendengarkan dan berharap bisa diwujudkan melalui eksekutif,” tutupnya.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum