Dewan Kota Probolinggo Minta Ada Ganti Untung Pelebaran Jalan Cokroaminoto

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Saiful Iman, SH dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, pada Senin (2/3/2026) menyuarakan agar warga terdampak pelebaran Jalan Cokroaminoto diberi ganti untung. (Foto: Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo memastikan pada tahun anggaran 2026 akan melakukan pelebaran jalan Cokroaminoto sepanjang 100 meter pada sisi barat jalan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran Dinas PUPR-PKP pada Senin 2 Maret 2026.

Diperkirakan Pemkot Probolinggo melalui Dinas PUPR-PKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 4,5 milliar.

“Diperkirakan proyek pelebaran jalan tersebut akan memakan anggaran sebesar Rp. 4,5 milliar, saat ini sudah persiapan tender,”ujar Setiorini Sayekti, SKM, M.Si Kadis PUPR-PKP Senin (2/3/2026) ketika RDP bersama Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

Sebagai dampak pelebaran jalan Cokroaminoto tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Saiful Iman, SH menyarankan agar bagi warga yang tanahnya terdampak diberi ganti untung.

“Saya sarankan tanah warga yang terdampak pelebaran jalan yang sudah bersertifikat diberi ganti untung, kemudian bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terkena pelebaran juga diberi pesangon setidaknya untuk memindahkan barangnya,”pinta Saiful Iman, SH, Senin (2/3/2026).

Menurut politisi PKB ini, jika Dinas PUPR-PKP tidak menyiapkan anggaran yang dimaksud, dipastikan di lapangan akan terjadi gejolak.

“Kami dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo menginginkan kegiatan proyek tersebut berjalan kondusif jangan sampai ada gesekan di masyarakat,  kalau tidak percaya silahkan saja yang jelas kami sudah mengingatkan,”imbuhnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *