Dewan Pers Kecam Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo memicu reaksi luas, termasuk dari Dewan Pers. Insiden ini diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, yang dikecam sebagai tindakan kriminal.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ancaman terhadap jurnalis, biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tetapi tidak ingin menempuh jalur yang semestinya. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang merasa keberatan terhadap sebuah berita memiliki hak jawab yang dapat digunakan secara sah.

“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya, bukan dengan intimidasi seperti ini,” ujar Ninik pada Kamis (20/3/2025).

Dewan Pers pun mendorong Tempo untuk segera melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku bisa segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Paket berisi kepala babi itu dikirim dalam sebuah kardus berlapis styrofoam dengan tujuan penerima “Cica” atau Francisca Christy Rosana, seorang jurnalis desk politik Tempo sekaligus host podcast Bocor Alus Politik.

Paket tersebut awalnya diterima oleh petugas keamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB, tetapi baru diserahkan kepada Cica keesokan harinya, Kamis, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, Cica menerima paket tersebut dan membawanya masuk ke dalam kantor. Hussein kemudian membuka kotak itu dan langsung mencium bau menyengat yang keluar dari dalamnya.

“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ungkap Hussein. Saat dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi yang masih berlumuran darah dan kedua telinganya terpotong.

“Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” tambahnya.

Menyadari bahwa ini adalah bentuk teror, mereka segera membawa paket tersebut keluar dari gedung kantor dan melaporkan kejadian itu ke pimpinan redaksi.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga bahwa pengiriman kepala babi ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menilai, tindakan tersebut bertujuan untuk mengintimidasi jurnalis dan menghambat kerja jurnalistik mereka.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik,” tegas Setri.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai siapa pengirim paket tersebut. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. []]

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *