Dewi Astutik Ternyata Juga Diburu Korea Selatan

JAKARTA – Perburuan terhadap gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (43) ternyata tidak hanya dilakukan oleh aparat Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa perempuan yang dikenal sebagai salah satu pengendali jaringan narkoba internasional itu juga tercatat sebagai buronan di Korea Selatan (Korsel).

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan, informasi mengenai status buronan internasional tersebut baru terkonfirmasi setelah BNN berkomunikasi dengan pihak berwenang Korsel. “Dari pendalaman didapatkan info benar Paryatin alias Dewi Astutik merupakan DPO negara Korea Selatan,” ujar Suyudi, Rabu (03/12/2025).

Menurut Suyudi, pihak Kejaksaan Korsel memberikan informasi tersebut saat membahas kasus penangkapan seorang WNI yang diduga masih terkait dengan jaringan Dewi Astutik. WNI bernama Iqbal itu ditangkap oleh Bea Cukai Korsel di wilayah Jeju dalam sebuah operasi kepabeanan. “Didapat info saat ada komunikasi BNN dengan Kejaksaan Korea pascatertangkapnya Iqbal WNI rekrutan Paryatin alias Dewi di Jeju, Korea, oleh Bea Cukai Korsel,” jelasnya.

Penangkapan Iqbal disebut menjadi salah satu titik penting yang menghubungkan aktivitas jaringan narkoba Dewi Astutik dengan wilayah Korea Selatan. Dari penyelidikan, diketahui bahwa Dewi aktif mencari WNI untuk direkrut menjadi kurir narkoba lintas negara. “Sementara itu, berdasar pendalaman, Paryatin khusus merekrut WNI yang jobless di Kamboja serta kawan-kawan kurir yang bersedia bergabung,” kata Suyudi.

Rekrutmen tersebut disebut mulai aktif sejak 2023. Para kurir bekerja di sejumlah negara yang menjadi jalur operasi jaringan tersebut, mulai dari Asia hingga Amerika Latin dan Afrika. “Daerah operasi Paryatin Indonesia hingga Kamboja. Kurir-kurirnya beroperasi di negara-negara antara lain Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, Ethiopia,” ungkapnya.

Keterlibatan banyak negara dalam operasi jaringan narkoba yang dikendalikan Dewi membuat kerja sama internasional menjadi faktor kunci dalam pengejaran. BNN bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (Bais), hingga akhirnya berhasil menangkap Dewi di Kamboja.

Dewi Astutik diketahui sebagai buron dalam kasus besar penyelundupan sabu seberat 2 ton dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 triliun. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena skalanya yang luar biasa besar, serta dugaan kuat bahwa Dewi memegang peran sentral sebagai pengendali.

Setelah melalui koordinasi internasional, Dewi akhirnya dibawa ke Indonesia pada Selasa (02/12/2025) untuk menjalani proses hukum. Kedatangannya di Tanah Air disebut menjadi langkah penting dalam mengungkap struktur jaringan narkoba internasional yang selama ini bergerak memanfaatkan kurir lintas negara, termasuk warga negara Indonesia yang direkrut di luar negeri.

Dengan terkuaknya status buron Dewi di Korsel, aparat Indonesia dan Korsel diperkirakan akan terus menjalin koordinasi untuk memastikan seluruh jejaring yang terkait dapat diusut tuntas. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba tidak hanya bergerak di satu negara, melainkan memanfaatkan wilayah internasional sebagai jalur operasional. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *