Diduga Ada Kecurangan di TPS, Caleg PKB Melaporkan ke Panwaslu Maron
PROBOLINGGO, Prudensi.com-Diduga ada kejanggalan pada saat penghitungan suara di salah satu TPS di Kecamatan Maron, Abdul Wahab Caleg Partai Kebangkitan Bangsa Dapil 3 Maron hari ini, Jum’at (16/02/2024) melaporkan ke kantor Panwascam Maron untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Alhamdulillah, sangat kooperatif sekali sambutan dan tanggapan dari Panwascam Kecamatan Maron dalam menanggapi laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di salah satu TPS yang ada di kecamatan Maron”, ujar Abdul Wahab saat ditanya media usai keluar dari kantor Panwascam Maron.
“Saya tidak bisa menyampaikan secara detail dugaan pelanggaran itu disini, jadi biarkan menunggu proses itu berjalan terlebih dahulu, Panwascam bisa berjalan sesuai fungsinya”, jelasnya.
Abdul Wahab yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo periode 20219-2024 berharap demokrasi di negeri ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita jujur dan adil, sehingga tidak ada pembodohan kepada masyarakat, ini untuk kepentingan kedepannya, jadi ini adalah sikap kita yang benar benar menghormati penegakan demokrasi.
Dirinya kembali menegaskan harapannya agar demokrasi berjalan lancar, baik, jujur dan adil.
Sementara itu, Fadli Ketua Panwaslu Kecamatan Maron membenarkan adanya pelaporan dari salah satu peserta Pemilu di kecamatan Maron.
“Benar sekali hari ini tadi ada salah satu peserta pemilu yang melaporkan kepada kami, yaitu meragukan hasil terkait penghitungan suara di salah satu TPS di Kecamatan Maron, untuk hal tersebut secara regulasi kami akan mengkaji mendalam secara formil maupun material “, jelasnya.
“Kami sebelumnya akan memplenokan dulu dengan pimpinan kami di Maron nanti sesudah itu kami akan koordinasikan kepada Bawaslu Kabupaten Probolinggo”, pungkas Fadli. (hul)