Diduga Bunuh Diri, Napi Rutan Cipinang Meninggal Dunia
JAKARTA – Seorang warga binaan pemasyarakatan ditemukan meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan perhatian terhadap kondisi psikologis narapidana selama menjalani masa tahanan. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Identitas korban diketahui berinisial SAK (38), seorang laki-laki yang tengah menjalani proses hukum di rutan tersebut.
“Benar terjadi Seorang warga binaan berinisial SAK (L, 38) ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (23/01/2026).
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (22/01/2026) petang. Berdasarkan keterangan awal, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan leher terikat kain yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya.
“Dari data awal, korban ditemukan dengan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali,” katanya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian serta menyingkirkan kemungkinan adanya unsur lain di luar dugaan bunuh diri.
“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman serta penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur,” imbuh Budi Hermanto.
Informasi tambahan yang dihimpun dari kantor berita Antara menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika lonceng steril rutan dibunyikan sekitar pukul 16.30 WIB. Lonceng tersebut merupakan penanda bagi seluruh warga binaan untuk kembali ke sel atau blok masing-masing setelah menjalani aktivitas harian.
Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, alarm kembali berbunyi di Lantai 1A Blok Ahmad Arief. Alarm tersebut dipicu karena salah satu warga binaan, yakni SAK, diketahui tidak berada di dalam selnya. Petugas rutan kemudian melakukan pengecekan dan penyisiran awal di area blok.
Proses pencarian dilanjutkan secara menyeluruh oleh petugas rutan dengan melibatkan sejumlah warga binaan lainnya. Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.02 WIB, seorang warga binaan berinisial D menemukan SAK dalam kondisi tergantung di pintu tralis besi area tangga lantai 3 Gedung RA Koesnoen.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak rutan dan diteruskan ke Polres Metro Jakarta Timur. Aparat kepolisian tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.10 WIB untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.
Sekitar pukul 20.50 WIB, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan pemeriksaan forensik. Berdasarkan data awal, korban diketahui tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa ini menambah daftar kasus kematian narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan yang diduga berkaitan dengan kondisi psikologis. Aparat kepolisian menyatakan masih mendalami kronologi kejadian serta mengevaluasi sistem pengawasan di rutan tersebut guna mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari. []
Siti Sholehah.
