Diduga Dalangi Pencurian Rel Kereta, Anggota DPRD Tebingtinggi Ditetapkan Tersangka

TEBINGTINGGI – Seorang anggota DPRD Tebingtinggi periode 2024–2029 berinisial CM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT KAI Persero di wilayah Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 26 September 2021 ketika polisi menangkap delapan orang tersangka, yakni KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

“Para tersangka melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi,” kata AKP Sahri Sebayang, Minggu (2/3/2025).

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan CM dalam kasus ini. CM diduga memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi serta menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang telah dicuri kemudian dijual kepada CM. Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun, saat itu ia tidak berhasil ditemukan.

Pada 2024, CM diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebingtinggi dan berhasil terpilih. Proses hukum terhadapnya sempat tertunda karena Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan penanganan perkara bagi peserta pemilu.

Setelah pemilu selesai, kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan. Pemanggilan pertama terhadap CM pada 7 Februari 2025 tidak dihadiri dengan alasan sedang bertugas di Riau. Namun, CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Senin (17/2/2025) pukul 14.00 WIB.

Penyidik Polres Tebingtinggi telah mengirimkan berkas perkara CM ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dan saat ini masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar AKP Sahri Sebayang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *