Diduga Dicuri, Kabel PJU Bikin Trotoar Cilincing Porak-Poranda

JAKARTA – Kerusakan trotoar di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan jajaran paving block terbongkar dan rusak parah. Video tersebut viral di media sosial dan memunculkan dugaan adanya aksi pencurian kabel yang dilakukan secara nekat hingga merusak fasilitas umum.

Dalam rekaman yang beredar pada Senin (26/01/2026), tampak sejumlah paving block terangkat dan tersusun tidak beraturan di sepanjang trotoar. Kerusakan tersebut terlihat sejajar lurus dengan beberapa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa pembongkaran dilakukan untuk mengambil kabel yang berada di bawah permukaan trotoar.

Perekam video menyebutkan bahwa lampu jalan di kawasan tersebut telah padam selama beberapa hari terakhir. Kondisi itu dinilai tidak lazim dan memperkuat dugaan bahwa kabel penerangan jalan telah dicuri. Aksi tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada trotoar, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pantesan udah seminggu ini Jalan Raya Cilincing mati lampunya,” ungkap perekam video.

Kerusakan paving block di trotoar tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar. Selain membuat lingkungan tampak kumuh, kondisi trotoar yang terbongkar dinilai membahayakan pejalan kaki, terutama pada malam hari ketika penerangan jalan tidak berfungsi optimal. Warga pun berharap ada tindakan cepat dari aparat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas umum sekaligus mengungkap pelaku perusakan.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemantauan. Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pencurian kabel yang menyebabkan kerusakan paving block tersebut.

“Iya sudah monitor dan masih kita cek,” ungkap Fernando.

Fernando menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami penyebab pasti kerusakan trotoar tersebut. Proses penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta mencari keterangan dari saksi-saksi yang mungkin melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan sebelum paving block terbongkar.

“Sementara masih cek CCTV dan saksi lagi dicari,” lanjutnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia meminta agar dugaan pencurian kabel yang merusak fasilitas publik tersebut dipelajari secara serius dan ditindak tegas apabila terbukti melanggar hukum.

“Saya minta untuk dipelajari dan memang kalau memang ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas untuk itu,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (26/01/2026).

Pramono menegaskan bahwa aksi pencurian kabel yang menyebabkan kerusakan trotoar dan padamnya lampu jalan merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, fasilitas publik dibangun menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga perusakan terhadapnya tidak bisa ditoleransi.

“Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan apa, kepentingan publik,” ujarnya.

“Sehingga sarana-prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun diharapkan dapat segera melakukan perbaikan trotoar dan penerangan jalan agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan. Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan pencurian kabel tersebut guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *