Diduga Dukun Santet, Pria Lansia di Situbondo Tewas Dibunuh Dua Tetangganya

SITUBONDO — Seorang pria lanjut usia bernama Jumawi (57), warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, tewas dibunuh dua tetangganya sendiri. Pelaku berinisial Arsan (34) dan Bahri (25) menghabisi nyawa korban lantaran percaya bahwa Jumawi adalah dukun santet yang menyebabkan kematian sejumlah anggota keluarga mereka.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua tersangka menyerang korban dengan dua bilah celurit saat Jumawi tengah tertidur lelap di rumahnya.
“Pelaku membunuh karena yakin korban adalah dukun santet yang merenggut nyawa nenek, kakek, dan paman mereka,” ujar AKP Agung pada Senin (26/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa keyakinan Arsan dan Bahri didasari informasi dari seorang dukun lain yang menyebut Jumawi sebagai pelaku ilmu hitam di balik serangkaian kematian keluarga mereka. Dugaan itu diperkuat oleh desas-desus yang beredar di kalangan warga, hingga menimbulkan keyakinan yang membutakan logika.
Didorong oleh amarah dan rasa kehilangan, kedua pelaku lantas mengambil celurit dan menyerang korban tanpa memberi kesempatan untuk membela diri. Pakaian, sarung, dan celana milik Jumawi menjadi saksi bisu dari kekejian tersebut.
Saat ini, Arsan dan Bahri telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua celurit serta pakaian korban. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kepercayaan terhadap praktik santet yang masih hidup di sebagian masyarakat, yang dalam beberapa kasus memicu tindakan main hakim sendiri dan mengarah pada kekerasan fatal. []
Nur Quratul Nabila A