Diduga Gelapkan Dana Proyek MBG, Seorang Dokter Sukabumi Laporkan Rekannya ke Polisi

SUKABUMI – Seorang dokter asal Kota Sukabumi, Silvi Apriani, secara resmi melaporkan rekannya berinisial SS ke Polres Kota Sukabumi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek pengadaan food tray atau misting dalam program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kuasa hukum Silvi, Ruswan Efendi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari perjanjian kerja sama yang dibuat secara tertulis pada 12 Maret 2025 antara kliennya dan seorang pengusaha berinisial FR, yang merupakan suami dari SS.
“Dalam perjanjian tersebut, klien kami menyediakan 2.000 misting sesuai standar MBG dengan dukungan dana awal sebesar Rp500 juta yang dikucurkan oleh FR,” ujar Ruswan kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Namun, lanjutnya, dalam proses pelaksanaan proyek, Silvi mengembalikan dana tersebut secara bertahap, bahkan melebihi nilai investasi awal. Total pengembalian mencapai Rp665 juta, terdiri dari Rp265 juta yang diberikan langsung kepada FR dan Rp400 juta yang dititipkan melalui SS.
“Yang menjadi persoalan, FR hanya mengakui menerima Rp265 juta, dan menyangkal pernah menerima Rp400 juta yang dititipkan lewat istrinya, SS,” kata Ruswan.
Ia menyebutkan, pengembalian dana tersebut dibuktikan dengan dokumen kuat, baik berupa bukti transfer maupun serah terima tunai.
“Klien kami mencatat penyerahan tunai Rp100 juta, transfer Rp97 juta, serta penyerahan langsung sebesar Rp300 juta di Jakarta,” tegasnya.
Selain dana, Silvi juga menyerahkan satu unit kendaraan pada 10 Mei 2025 sebagai bentuk jaminan. Namun, hingga saat ini, dana Rp400 juta yang dititipkan kepada SS tak kunjung diakui oleh pihak FR, sehingga memicu pelaporan pidana.
“Atas dasar ini, kami resmi melaporkan SS ke Polres Kota Sukabumi dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Ini bukan semata soal uang, tapi juga soal kepercayaan dalam hubungan kemitraan bisnis,” ujar Ruswan.
Pihak Polres Kota Sukabumi telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang menangani perkara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. []
Nur Quratul Nabila A