Diduga karena Cemburu, Karyawan PT HPP Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri di Labuhanbatu

LABUHANBATU – Dugaan perselingkuhan di antara sesama karyawan PT Hijau Priyan Perdana (HPP), Desa Telagasuka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berujung pada insiden tragis.
Seorang pria bernama Riswan Reagon Sihombing (40), yang bekerja sebagai petugas keamanan, tewas setelah ditusuk rekan kerjanya sendiri pada Jumat dini hari (4/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku berinisial RBS alias Roy (32), seorang karyawan PT HPP yang tinggal di Divisi 2 Dusun 13 Desa Telagasuka, nekat menyerang korban diduga karena cemburu. Roy menduga istrinya, IW, menjalin hubungan gelap dengan Riswan.
Dini hari itu, Roy mengendarai sepeda motor menuju pos keamanan perusahaan di Rayon 1, Divisi 2—lokasi tempat Riswan bertugas malam itu.
Tanpa basa-basi, Roy masuk ke dalam pos sambil membawa senjata tajam jenis egrek yang sebelumnya diletakkan di motornya.
Korban saat itu tengah tertidur. Pelaku langsung menghujamkan egrek ke arah tubuh korban dan mengenai bagian ketiak sebelah kanan.
Rekan korban, Pandra Syahputra Harahap (32), yang terbangun karena keributan, sempat berusaha melerai. Namun, ia justru mengalami luka di lengan kiri akibat terkena sabetan senjata Roy.
Dalam kondisi terluka, Riswan sempat bertanya, “Kenapa, Lae?” yang dijawab Roy dengan emosi, “Kenapa Abang tega hancurkan keluargaku?” Korban hanya membalas lirih, “Maafkan aku, Lae.”
Setelah insiden tersebut, Roy menyerahkan egrek kepada Pandra dan meminta bantuan untuk membawa korban ke Klinik Kebun PT HPP.
Mereka memanggil rekan kerja lainnya untuk membantu proses evakuasi menggunakan truk Cold Diesel. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Roy yang turut mengantar korban ke klinik akhirnya menyerahkan diri kepada satuan pengamanan perusahaan.
Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku dan membawa korban ke Puskesmas Sei Sentosa untuk keperluan visum.
Berdasarkan hasil visum, terdapat luka serius pada bagian dada korban dengan diameter 16 sentimeter dan kedalaman luka mencapai 7 sentimeter. Luka lain juga ditemukan pada tangan dan dagu korban.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polsek Panai Tengah dalam menangani kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, apalagi yang bersifat main hakim sendiri, tidak dapat dibenarkan.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum dan mediasi,” ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah egrek, satu unit sepeda motor, serta pakaian milik korban. Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. []
Nur Quratul Nabila A