Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Puluhan Kendaraan dan Lukai Empat Orang di Sunter

JAKARTA – Seorang pria berinisial MPK diduga mengemudi dalam kondisi mabuk dan menyebabkan kecelakaan beruntun di depan Diskotek Helen’s, Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 02.20 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan empat orang luka-luka dan kerusakan terhadap puluhan kendaraan, termasuk dua gerobak dagangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono, menjelaskan bahwa MPK tengah diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.

“Pengemudi ini diduga dalam keadaan mabuk, dan saat ini kami masih meminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa berawal saat MPK, yang mengendarai sebuah mobil listrik dari arah timur ke barat, tiba-tiba kehilangan kendali ketika melintas di dekat diskotek tersebut.

Mobil oleng ke kanan dan menabrak seorang pejalan kaki berinisial AJ yang sedang berdiri di sisi jalan. Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut lalu berbelok ke kiri dan menabrak sepeda motor yang dikendarai AD, yang saat itu tengah membonceng dua orang yakni FF dan MAG.

Benturan keras menyebabkan pengendara dan pembonceng terpental dan melukai keempatnya. Korban AJ mengalami patah tulang lengan kanan dan dirawat di RS Royal Progress.

Sementara itu, AD mengalami lecet di siku kanan, FF mengalami luka lecet di paha kanan, dan MAG mengalami luka robek di betis kiri serta sesak di dada. Ketiganya kini menjalani perawatan di RS Satyanegara.

Selain menabrak pejalan kaki dan sepeda motor, MPK juga menghantam dua gerobak tahu bulat yang tengah mangkal di sekitar lokasi. Tak berhenti sampai di situ, kendaraan terus melaju hingga akhirnya menabrak deretan kendaraan bermotor yang sedang diparkir di depan Diskotek Helen’s. Total sebanyak 21 unit sepeda motor mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.

“Barang bukti yang telah diamankan antara lain satu unit mobil listrik, 23 unit sepeda motor, dan dua gerobak tahu bulat,” tambah AKBP Donni.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk dengan melakukan uji kadar alkohol terhadap pengemudi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Penyelidikan juga akan menentukan apakah pengemudi MPK akan dijerat dengan pasal pidana terkait kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan kerugian materiil.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya mengemudi dalam kondisi tidak sadar atau di bawah pengaruh alkohol. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara, terutama di area publik yang padat dan rawan kecelakaan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *