Diduga Motor Digelapkan, Warga Rejing Tiris Lapor Polisi
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Seorang wanita bernama Irnawati (29 tahun) warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo diduga menjadi korban penggelapan sepeda motor jenis Honda.
Akibat peristiwa tersebut Irnawati selaku korban melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo, Sabtu (25/1/2025).
Kejadian bermula ketika Irnawati menjaminkan sepeda motornya kepada Ila warga Banyuanyar, Probolinggo sebesar Rp. 5 juta.
Kemudian atas seizin Irnawati, Ila menggadaikan lagi ke pihak kedua warga Gending, Kabupaten Probobolinggo sebesar Rp. 5 juta.
“Saya pun berjanji kepada pelaku akan menebusnya dalam jangka waktu lima hari, namun ketika saya datangi rumahnya untuk menebus pelaku sudah tidak bisa dihubungi sampai tiga kali ke rumahnya,”ujar Irnawati kepada Prudensi, Sabtu (25/1/2025) usai melapor ke Polres Probolinggo.
Irnawati mengatakan, sebelum terjadi penggelapan sepeda motor miliknya dirinya percaya saja, karena ketika terjadi transaksi sepengetahuannya.
Akibat kejadian ini korban kehilangan kendaraan sepeda motor Honda NMax warna hitam.
Lalu Irnawati langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.
Irnawati berharap dengan laporannya pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ful)