Diduga Tersinggung Dituduh Curi Kelapa, Pria di Tanah Bumbu Bacok Tetangga hingga Tewas

TANAH BUMBU – Seorang pria berinisial SY (49), warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Satui setelah membunuh tetangganya sendiri. Korban, SA (43), tewas akibat dibacok pelaku dengan senjata tajam dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025).
Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait tuduhan pencurian kelapa.
“Korban menuduh pelaku mencuri karena memetik kelapa tanpa izin dari pemilik lahan. Saat ditanya, pelaku mengakui tidak meminta izin secara langsung, tetapi berdalih bahwa kelapa tersebut akan dibayar kepada pemiliknya,” kata AKP Hardaya kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Pertengkaran tersebut memicu kemarahan pelaku. SY kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam, lalu kembali mencari korban. Saat bertemu kembali dengan SA, pelaku langsung menyerangnya secara brutal hingga korban mengalami luka berat.
“Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam, yang menyebabkan korban mengalami luka parah. Warga sekitar sempat melerai dan membawa korban ke Puskesmas Satui. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan,” ungkap Hardaya.
l
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, dalam waktu singkat, aparat Polsek Satui berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Saat ini ia telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut mencapai pidana penjara lebih dari 15 tahun hingga maksimal hukuman mati.
Kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi di lokasi dan melakukan rekonstruksi guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. []
Nur Quratul Nabila A