Digitalisasi SP2D, Langkah Kaltim Wujudkan Tata Kelola Keuangan Bersih

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong kemajuan teknologi dalam pelayanan publik, khususnya pada pengelolaan keuangan daerah. Pada Selasa (27/05/2025), di Hotel Mercure Samarinda, digelar Sosialisasi SP2D Online melalui Aplikasi SIPD RI dan peluncuran Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D 7 Hari. Kegiatan ini menandai babak baru dalam upaya mempercepat proses pencairan dana yang lebih transparan dan bebas hambatan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, hadir dan menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya sosialisasi serta implementasi layanan ini. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi Pelaksanaan SP2D Online pada Aplikasi SIPD RI, serta implementasi pencairan SP2D selama 7 hari kerja, dari Senin hingga Minggu,” ujarnya dengan tegas. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, efisien, dan transparan.
Sejak 2019, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai platform digital nasional. Kini, penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di dalam sistem tersebut menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi keuangan daerah.
“Inisiatif ini menandai langkah konkret menuju sistem pencairan anggaran yang real-time, paperless, dan terintegrasi langsung dengan perbankan daerah,” jelas Seno Aji. Dengan begitu, pencairan dana kini dilakukan secara elektronik, tanpa penumpukan berkas fisik, serta langsung tersambung ke rekening bank yang dituju. Hal ini bertujuan meminimalkan kesalahan dan mempercepat proses transaksi.
Wakil Gubernur juga menekankan bahwa inovasi ini memberikan angin segar bagi birokrasi yang selama ini kerap mengalami kendala waktu. “Dengan SP2D Online dan pencairan 7 hari kerja, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi terhambat waktu,” tegasnya.
Seno Aji melanjutkan bahwa sistem ini memungkinkan pencairan anggaran berjalan lebih cepat, akurat, mudah ditelusuri, dan transparan. Selain itu, inovasi tersebut mampu mempercepat proses belanja daerah, menyederhanakan birokrasi, dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Penerapan SP2D Online dan layanan SDS diharapkan membawa dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik sekaligus efisiensi pengelolaan belanja daerah yang lebih optimal.
Penulis: Slamet