Dinas PUPR Probolinggo Usulkan 10 Titik Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dukung Instruksi Presiden

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya menggenjot program pembangunan infrastruktur sumber daya air sebagai langkah percepatan swasembada pangan nasional.

Program ini didukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang menargetkan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di daerah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra menyampaikan, kementerian terkait melaksanakan program kerja yang berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur irigasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Upaya ini bagian dari rangkaian visi Indonesia Maju dan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Hengki, Kamis (17/7/2025).

Namun, kendala efisiensi anggaran di tahun 2025 menyebabkan sejumlah kegiatan tertunda. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja negara dan daerah berdampak pada penundaan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk di Kabupaten Probolinggo.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPR setempat mempersiapkan dokumen usulan untuk 10 lokasi kegiatan rehabilitasi irigasi yang akan diajukan kembali ke pusat.

Pada 28 Mei lalu, BBWS Brantas mengundang pemerintah daerah untuk verifikasi usulan melalui dokumen administrasi dan teknis. Verifikasi dilakukan secara daring oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan dijadwalkan pada 13 Juni 2025.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 10 usulan, sembilan di antaranya layak untuk tahap kedua. Kini, Dinas PUPR kembali mengusulkan 10 kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat Probolinggo. Kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah desa, seperti Kedawung, Mojolegi, Betek, Banjarsawah, Paiton, dan lainnya.

Pengusulan kegiatan ini diinput melalui Aplikasi Sipuri mulai 2 Juli hingga 6 Juli 2025. Selanjutnya, verifikasi lapangan dilakukan di tingkat Balai pada 10 dan 11 Juli 2025, serta verifikasi pusat secara daring pada 14 Juli 2025.

Harapannya, semua usulan tersebut mendapatkan alokasi anggaran agar program pembangunan irigasi dapat berjalan optimal dan mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo optimistis langkah ini akan membantu meningkatkan ketersediaan pangan dan kemandirian petani di daerah,” tukas Hengki.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas PUPR mengusulkan 10 (Sepuluh) kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang mendukung prioritas ketahanan pangan yang saat ini diperlukan bagi petani masyarakat Kabupaten Probolinggo melalui Inpres No. 2 Tahun 2025 tahap III.

Berikut 10 kegiatan usulan tersebut:

  1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Kuripan X (Ka-Ki) di Desa Kedawung Kecamatan Kuripan ;
  2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Opo-opo di Desa Mojolegi Kecamatan Gading ;
  3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Betek II di Desa Betek Kecamatan Krucil ;
  4. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Sempol Wetan di Desa Banjarsawah Kecamtan Tegalsiwalan ;
  5. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Penjalin di Desa Kalikajar Wetan Kecamatan Paiton ;
  6. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Jambon di Desa Paiton Kecamatan Paiton ;
  7. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Sukolilo di Desa Blado Kulon Kecamatan Tegalsiwalan ;
  8. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Kolorsewuluh di Desa Sumendi Kecamatan Tongas ;
  9. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Kresek di Desa Sambirampak Lor Kecamatan Kotaanyar ;
  10. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Kluwih di Desa Klampok Kecamatan Tongas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *