Dinsos Bandung Pastikan Pemulung yang Viral Masak Bangkai Ayam di TPA Sarimukti Warga Majalaya

BANDUNG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membenarkan bahwa seorang pemulung yang viral karena memasak bangkai ayam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, merupakan warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Bandung, Miftahussalam, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan pendataan setelah unggahan video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, pemulung yang diketahui bernama Iin, bersama suaminya Mimin Hasanudin, tampak memasak ayam bangkai yang diperoleh dari tumpukan sampah.

“Benar, yang bersangkutan adalah warga Kampung Pasir Luhur RT 001 RW 004, Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Nama kepala keluarganya adalah Mimin Hasanudin,” ujar Miftah melalui keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Dinsos Kabupaten Bandung telah menurunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan penilaian dan pendampingan terhadap keluarga tersebut.

Mimin diketahui memiliki tiga anak, dengan anak tertua bekerja sebagai buruh bangunan di Bekasi, sementara dua anak lainnya masih duduk di bangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak.

Lebih lanjut, Miftah menjelaskan bahwa aktivitas mencari sisa makanan, termasuk daging ayam dan ikan yang dibuang toko atau supermarket, telah menjadi kebiasaan bertahun-tahun bagi sebagian pemulung di Sarimukti.

“Makanan tersebut biasanya kedaluwarsa namun masih dalam kondisi beku dan secara visual tampak layak konsumsi,” ujarnya.

Terkait tempat tinggal, Mimin dan keluarganya hingga kini masih menumpang di rumah ibunya, meski memiliki sebidang tanah pribadi.

“Mereka belum memiliki dana untuk membangun rumah sendiri karena penghasilan sebagai pemulung sangat minim,” tambah Miftah.

Ia juga menyebut bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) telah disalurkan di kampung tersebut, tetapi Mimin belum bisa menjadi penerima manfaat karena belum memiliki bangunan yang layak untuk direhabilitasi.

Pemerintah desa setempat, kata Miftah, telah berkomitmen melakukan sosialisasi dan pembinaan melalui program pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap ke depan stigma negatif terhadap profesi pemulung dapat dikikis melalui pendekatan yang manusiawi dan berkelanjutan,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *